Honda Wait and See soal Mobil Rakyat, tapi Pastikan Mobilio Masuk Kriteria

Honda Wait and See soal Mobil Rakyat, tapi Pastikan Mobilio Masuk Kriteria

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 12 Jan 2022 19:06 WIB
Infografis mobil rakyat diusulkan bebas pajak
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal: Infografis 'mobil rakyat' diusulkan bebas pajak
Jakarta -

Kementerian Perindustrian membuat kejutan di awal tahun 2022 saat mengusulkan mobil rakyat. Meski itu masih sebatas wacana, Honda memastikan kalau Mobilio sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu mengusulkan apa yang disebut sebagai mobil rakyat. Mobil-mobil ini bisa mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Namun begitu ada beberapa hal yang disyaratkan untuk sebuah mobil masuk kategori mobil rakyat. Syarat pertama yang harus dimiliki yaitu mengenai harga jual mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mata Kementerian Perindustrian harga mobil Rp 240 juta itu sudah mobil rakyat. Jadi dia di mata kami sudah tidak bisa lagi disebut barang mewah," sebut Agus.

Banderol mobil Rp 240 juta saat ini menyasar mobil di segmen Low MPV dan Low SUV. Beberapa merek LMPV diisi oleh Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Daihatsu Xenia, Nissan Livina, Honda Mobilio dan Suzuki Ertiga.

ADVERTISEMENT

Untuk model LSUV, ada dua model, yakni Daihatsu Terios, dan DFSK Glory 560. Sebenarnya Toyota Rush juga termasuk SUV murah, tapi banderolnya sudah lebih dari Rp 240 juta.

PT Honda Prospect Motor kembali menggelar acara Honda Wait and See soal Mobil Rakyat, tapi Pastikan Mobilio Masuk Kriteria Foto: Honda

Sedangkan mobil Low Cost Green Car (LCGC) seluruh pabrikan mobil di Indonesia masih menjual di bawah angka Rp 200 juta.

Lalu, syarat lain yang harus dipenuhi ialah terkait kapasitas mesin maksimal 1.500 cc. Terakhir atau yang ketiga, memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 80 persen.

Menanggapi wacana tersebut, Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia menyatakan masih menunggu keputusan resmi yang nantinya diambil pemerintah.

"Mobil rakyat, kita lagi tunggu aturan resminya. Apa yang keluar dari pemerintah kita ikuti, kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, pada ajang Media Test Drive All New Honda BR-V.

Namun begitu, Billy memastikan kalau Honda Mobilio sudah memiliki lokal purchase hingga 80 persen, termasuk juga mobil-mobil Honda yang dikategorikan sebagai LCGC.

"Untuk produksi Honda Mobilio sudah memiliki lokal purchase hingga 80 persen, begitu juga dengan model LCGC Honda."

"Kami terus mempelajari apa yang menjadi kebijakan pemerintah," Billy menambahkan.




(lth/din)

Hide Ads