Hyundai akan memasuki pasar MPV. Pabrikan asal Korea Selatan itu tengah menyiapkan MPV penantang Avanza cs. Namanya Hyundai Stargazer.
Kini, Hyundai Stargazer tengah rajin dites di jalan raya. MPV Hyundai penantang Avanza cs tersebut tertangkap kamera sedang uji jalan, seperti diberitakan media lokal Korea Selata, AutoSpy.
Spyshot terbaru mengkonfirmasi kehadiran MPV Hyundai Stargazer dan memberi gambaran sekilas tentang desain kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabarnya, Hyundai Stargazer akan menggunakan basis platform Kia Carens. Dari gambar spyshot tersebut, tampak Hyundai Stargazer memiliki desain yang sangat MPV.
Bagian depan dari mobil yang diuji coba ini menunjukkan bahwa Hyundai Stargaze akan terinspirasi oleh MPV Hyundai Staria. Grille-nya kemungkinan mirip dengan Hyundai Staria.
Lampu DRL LED diposisikan di atas. Sementara headlamp atau lampu utama berada di bawah.
Profil samping menegaskan bentuk MP dengan garis atap yang miring, dan garis jendela yang naik. Lengkungan roda berbentuk persegi.
Bagian belakang mendapat pintu bagasi dengan kaca depan yang besar. Lampu belakang berbentuk segitiga dan diposisikan secara vertikal.
Kabarnya, Hyundai akan menyematkan mesin yang sama dengan Kia Carens pada Hyundai Stargaze ini. MPV pesaing Avanza tersebut akan dijual dengan pilihan mesin bensin 1.500 cc dan diesel 1.500 cc.
Rumornya, Hyundai Stargaze akan meluncur pertama kali di pasar Indonesia sebelum memasuki negara berkembang lainnya. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Hyundai soal MPV pesaing Avanza ini.
Nama Stargazer sebelumnya sudah terdaftar dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Stargazer didaftarkan dalam kategori bus bermotor, mobil, mobil listrik, truk, van, dan mobil sport. Stargazer terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan nomor id permohonan DID2020072199 dan tanggal permohonan 20 November 2020.
Pemilik nama Stargazer adalah atas nama perusahaan Hyundai Motor Company yang beralamat di Seoul, Korea Selatan. Merek Stargazer itu didaftarkan melalui konsultan hukum Indonesia.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?