Negara tetangga, Malaysia, sudah mulai menguji kendaraan otonom canggih yang bisa melaju tanpa kendali sopir manusia. Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi (MOSTI) Datuk Seri Adham Baba meluncurkan kendaraan otonom NanoMalaysia Autonomous Vehicle (NAVi) dan NAVi-D (Delivery).
Negeri itu akan mengembangkan teknologi otonom Level 4. Proyek ini merupakan inisiatif Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi melalui agensinya, NanoMalaysia.
Mobil otonom NAVi dijadikan sebagai kendaraan penumpang, sementara NAVi-D memiliki sistem untuk memenuhi kebutuhan sektor pengiriman last mile. NAVi-D adalah evolusi dari NAVi yang berfokus pada pengiriman makanan dan paket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MOSTI juga akan menyelenggarakan proyek start-up di bawah National Technology and Innovation Sandbox (NTIS) dalam upaya meningkatkan standar keselamatan jalan melalui serangkaian tes di area yang terkendali dan aman. NTIS adalah fasilitas yang dikelola MOSTI yang memungkinkan peneliti, inovator dan pengusaha untuk menguji produk dan layanannya.
Menurut Adham, permintaan untuk pekerjaan teknologi seperti pengembangan perangkat lunak dan perangkat keras, serta insinyur mekatronik dibutuhkan untuk membangun kendaraan otonom NAVi.
CEO NanoMalaysia Rezal Khairi Ahmad mengatakan bahwa sektor transportasi penumpang akan menjadi tujuan jangka menengah dan panjang. Penggunaan kendaraan otonom NAVi secara komersial, kata dia, adalah langkah yang tepat.
"NAVi akan menciptakan sistem pengiriman yang lebih lancar dengan tingkat kecelakaan yang berkurang dari kesalahan manusia, menghemat waktu dalam prosesnya," ucapnya.
NAVI saat ini sedang menjalani pengujian di Technology Park Malaysia (TPM), Bukit Jalil. Rute 12 km di Fase 1 hingga 3 TPM akan menjadi jalur untuk kendaraan otonom, dan infrastruktur seperti rambu jalan, papan petunjuk, dan konektivitas 5G akan disiapkan di sana.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?