Jaringan PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) dan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sempat mendapat upaya peretasan. Kini, Suzuki menjamin keamanan dan kerahasiaan data konsumen.
Dalam siaran persnya disebutkan, pada 15 Oktober 2021 Suzuki sempat mendapat percobaan peretasan. Ada akses ilegal yang mencoba meretas jaringan internal PT SIM/SIS.
Sebagai dampak dari hal tersebut, sebagian sistem produksi berhenti. Hal ini juga menyebabkan terhentinya produksi di sebagian pabrik mobil Suzuki selama 2 hari kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, dapat kami pastikan saat ini kondisinya sudah pulih kembali. Selain itu, karena telah terjadi juga percobaan akses ilegal ke server Suzuki yang menyimpan informasi konsumen, kami akan terus melanjutkan investigasi secara detail. Meski begitu, saat ini belum dapat dipastikan adanya kebocoran informasi konsumen," tulis Suzuki dalam keterangan persnya.
Presiden Direktur PT SIM/SIS, Shingo Sezaki, menyatakan komitmennya untuk mengatasi hal tersebut. Dia mengatakan, Suzuki memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen serta pihak terkait karena hal ini berpotensi menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran.
"Namun, kami telah dan akan terus memperkuat langkah-langkah terkait pengamanan data dan informasi konsumen di PT SIM/SIS," katanya.
Sementara itu, Saat ini Suzuki memiliki beberapa pabrik di Indonesia, di antaranya di Tambun-Bekasi dan di Cikarang.
Pabrik Suzuki di Tambun memproduksi mobil-mobil seperti Suzuki APV, Suzuki Karimun Wagon R dan Suzuki Carry. Sementara pabrik Suzuki di Cikarang yang berdiri di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC) di Deltamas, Cikarang, memproduksi mobil-mobill Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.
Tahun ini, sampai dengan September 2021 Suzuki telah memproduksi mobil sebanyak 91.600 unit. Itu termasuk mobil yang dijual di dalam negeri dan diekspor ke berbagai negara di dunia.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?