Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi untuk kredit kendaraan bermotor. Mulai Maret 2021, kredit mobil maupun motor bisa menggunakan DP (Down Payment) atau uang muka nol persen. Menurut Pengamat Otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, kebijakan tersebut bisa memudahkan konsumen dalam memiliki kendaraan baru, sekaligus meningkatkan volume penjualan mobil di dealer resmi.
"Jelas, DP nol persen akan berpotensi untuk semakin memicu orang membeli kendaraan baru. Terlebih, juga ada program PPnBM hingga nol persen (yang bisa menekan harga jual mobil," kata Yannes, kepada detikOto, Selasa (9/3/2021).
Menurut Yannes, penjualan mobil akan meningkat, khususnya pada segmen kendaraan 1.500 cc ke bawah dengan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) di atas 70 %. Dan terutama pada kendaraan komersial ringan. Program DP 0 persen ini juga bakal semakin menarik, jika pihak dealer atau leasing memberi tenor yang panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi jika ditambahkan masa tenor lebih dari 5 tahun, misalnya hingga 7 tahun, sehingga cicilan akan tambah ringan lagi," sambung Yannes.
Sementara itu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebelumnya pernah mengatakan jika program DP 0% itu memang menarik. Tapi praktiknya di lapangan tak akan berjalan mudah. Artinya, belum tentu semua calon konsumen bisa menikmati fasilitas ini.
"Kewenangan untuk menyetujui kustomer untuk dapat membeli melalui paket kredit ini adalah di tangan leasing (lembaga pembiayaan). Dan saya percaya leasing-leasing ini mempunyai ketentuan, siapa saja yang berhak untuk mendapatkan DP nol persen, karena tidak serta semua yang beli mobil, bisa mendapatkan persetujuan DP nol persen," kata Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director ADM, Amelia Tjandra, dalam konferensi virtual, bulan lalu.
Menurut Amel, leasing menjalankan bisnis dengan konsep jangka panjang, sehingga mereka tidak ingin sembarangan mengobral paket DP nol persen, tapi kemudian banyak konsumen yang tidak mampu melanjutkan angsurannya. Jika itu terjadi, indikator NPL (Non Performing Loan) leasing tersebut akan naik.
"Kalau NPL naik, mereka akan kesulitan untuk berbisnis dan juga ber-impact lagi nanti kepada brand yang tidak bisa jualan, karena sekitar 80 persen itu dari kredit. Kalau pemilik perusahaan leasing tidak mampu menjalankan operasional lagi karena karena NPL-nya terlalu tinggi, pasti berdampak pada penjualan mobil baru," jelas Amel.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!