Mulai Maret 2021 ini, harga mobil akan semakin murah. Soalnya, pemerintah memberlakukan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) terhadap mobil baru. Selama tiga bulan pertama (Maret-Mei 2021), PPnBM mobil sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Beberapa pabrikan otomotif pun sudah mengumumkan daftar harga mobil yang dapat diskon PPnBM. Untuk diketahui, terdapat 21 mobil yang berhak dapat diskon PPnBM. Empat di antaranya adalah mobil merek Honda.
"Price List penurunan harga relaksasi PPnBM akan dikeluarkan masing-masing dealer ya, bukan dari kami," kata Business Innovation and Sales & Marketing HPM, Yusak Billy, kepada detikOto, Selasa (2/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Billy memberikan detail penurunan harga mobil-mobilnya berkat diskon PPnBM. Berikut detail penurunan harga mobil Honda karena diskon PPnBM:
1. Honda Brio RS turun Rp 10,2 juta sampai Rp 11,3 juta
2. Honda Mobilio turun Rp 11,4 juta sampai Rp 15,0 juta
3. Honda BRV turun Rp 15,5 juta sampai Rp 18,4 juta
4. Honda HRV 1.5 L turun Rp 18,8 juta sampai Rp 21,9 juta.
Penurunan harga di atas berlaku selama periode diskon PPnBM 100%, artinya hanya tiga bulan pertama (Maret-Mei 2021). Seperti diketahui, ada tiga skema pemberlakuan diskon PPnBM ini. Di antaranya adalah diskon PPnBM sebesar:
a. 100% (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021;
b. 50% (lima puluh persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021; dan
c. 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.
Adapun mobil yang berhak mendapatkan diskon PPnBM ini antara lain:
a. kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 (seribu lima ratus) cc; dan
b. kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem 1 (satu) gardan penggerak (4x2) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 (seribu lima ratus) cc.
Syaratnya yaitu mobil-mobil yang berhak mendapat diskon PPnBM tersebut harus diproduksi di Indonesia dengan pembelian komponen lokal 70% ke atas.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah