Kementerian Perindustrian sejak tahun lalu telah mengajukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang ditolak Kementerian Keuangan. Di awal 2021 kondisinya berubah, Kementerian Keuangan akhirnya memberi lampu hijau dengan merelaksasi PPnBM dalam 3 tahap yang akan diterapkan mulai Maret 2021. Saat ada pajak yang direlaksasi, apakah kondisi tersebut tidak merugikan negara?
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan kalau kini adalah waktu yang tepat untuk memberikan relaksasi pajak PPnBM. Dia juga menegaskan negara tak lantas merugi dengan kebijakan tersebut..
"Kenapa PPnBM? Karena ini praktis, administrasi hanya sekali diberikan dari pabrik ke diler dan tidak akan mengganggu pemungutan pajak lainnya seperti PPN, juga tidak berdampak pada daerah karena daerah juga butuh penerimaan. Ini dianggap efektif, karena industri tidak membutuhkan stimulus melainkan ini merupakan rangsangan ke konsumen," ujar Yustinus dalam program d'Rooftalk yang tayang di detikcom..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yustinus mengatakan memang benar pada Oktober 2020 kemarin, Kementerian Keuangan mendapat usulan dari Kemenperin soal relaksasi pajak.
"Pada bulan Oktober 2020, Kementerian Keuangan mengambil posisi untuk melakukan kaji terlebih dahulu, karena waktu itu pemerintah melakukan pendekatan non sektoral, stimulus ekonomi pada pemulihan ekonomi pada semua sektor. Misalnya restrukturisasi, penjaminan kredit dan insentif perpajakan. Itu menjangkau hampir semua sektor, jadi bukan segmented dan targeted, kita melihat setelah BPS merilis angka pertumbuhan ekonomi dari kuartal per kuartal, kita juga melihat dari sektor ekonomi menggeliat," kata Yustinus.
"Sektor otomotif meskipun masih rendah, terpukulnya penjualan turun 50 persen, November-Desember 2020 tapi sudah mulai naik. Dan ini (kebijakan relaksasi pajak PPnBM) bisa menjadi Jump start di kuartal 1-2 di 2021, karena industri ini sudah mapan sudah matang dari hulu ke hilir sudah memiliki mata rantai, banyak melibatkan pekerja sekaligus ada potensi karena ada konsumsi kelompok menengah ke atas yang tertahan," Yustinus menambahkan.
Untuk itu, lanjut Yustinus. Saat ini waktu yang tepat untuk memberikan relaksasi pajak.
"Kami melihat ini waktu yang tepat memberikan relaksasi atau diskon pajak dengan segmen tertentu, sampai dengan 1.500 cc dengan lokal produksi 70 persen. Ini sudah mewakili 60 persen dari pangsa mobil. Artinya ini sudah cukup bagus dan diharapkan dapat segera berjalan," kata Yustinus.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah