Pemerintah menyetujui pemberlakuan diskon pajak mobil baru. Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru akan dikorting hingga 100% mulai bulan depan.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyambut baik wacana tersebut. Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini untuk menggairahkan penjualan mobil di tengah pandemi.
"Kami masih sedang mempelajari lebih lanjut sambil menunggu detil teknis dan ketentuannya sehingga kami bisa menerapkannya dengan tepat," kata Irwan di sela-sela peluncuran Mitsubishi Pajero Sport facelift secara virtual, Selasa (16/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang tidak semua mobil mendapat diskon pajak. Hanya mobil bermesin 1.500 cc ke bawah kelas sedan dan 4x2 dengan konten lokal 70% yang berhak dapat diskon pajak mobil baru.
"Sejauh ini yang kita dan semua tahu dari press release dari Kemenko Perekonomian, peraturan ini berlaku untuk 1.500 cc ke bawah dan local content 70 persen. Model kami Xpander dan Xpander Cross yang bisa masuk," ujar Irwan.
Xpander dan Xpander Cross termasuk dalam kategori mobil 4x2 bermesin 1.500 cc. Kategori minibus bermesin 1.500 cc ke bawah berpenggerak 4x2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang itu dikenakan PPnBM sebesar 10%.
Sebagai gambaran, Mitsubishi Xpander Cross M/T saat ini dibanderol Rp 276.500.000. Jika dapat diskon PPnBM 100%, maka harga Xpander Cross itu menjadi Rp 248.760.000, atau kena potongan harga hingga Rp 27 jutaan.
Contoh lain Mitsubishi Xpander GLX M/T. Saat ini, mobil tersebut harganya Rp 221.400.000. Jika ada PPnBM 0%, harga Mitsubishi Xpander GLX M/T bisa mencapai Rp 199.260.000, ada potongan harga sekitar Rp 20 jutaan.
Namun hitung-hitungan ini baru sekadar asumsi atau hitungan kasar. Jika ingin mengetahui lebih pasti penurun harga mobil akibat relaksasi pajak, maka kita harus menunggu price list pada bulan Maret 2021 ketika diskon pajak mobil baru mulai berlaku.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?