Mobil Buatan Indonesia yang 'Dijahili' Kebijakan Impor Filipina

Round-Up

Mobil Buatan Indonesia yang 'Dijahili' Kebijakan Impor Filipina

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 28 Jan 2021 10:13 WIB
Kegiatan ekspor mobil terus dilakukan meski di tengah pandemi COVID-19. Pasalnya, kegiatan ekspor merupakan salah satu pemasukan devisa ke negara.
Ekspor mobil. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah Filipina mengeluarkan kebijakan untuk mengontrol impor mobil ke negaranya. Ekspor mobil Indonesia ke Filipina bisa terganggu karena kebijakan baru itu.

Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina akan memberlakukan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs) atas impor mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan. Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.

Kebijakan itu membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kesal lantaran produk ekspor Indonesia dikerjai Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Industri berteknologi tinggi kita juga dijahilin, kita juga diganggu. Contoh yang saya lagi kesal gitu kan ya kita ini menjual kira-kira US$ 1,5 miliar mobil kita ke Filipina. Nah, Filipina ini sekarang menetapkan safeguard untuk industri mereka di Filipina dari mobil kita," kata dia dalam MGN SUMMIT 2021 ECONOMIC RECOVERY, Rabu (27/1/2021).

Filipina merupakan salah satu tujuan ekspor mobil terbesar Indonesia. Saban tahun, ekspor mobil buatan Indonesia ke negara tersebut tercatat puluhan ribu unit.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), beberapa mobil yang dijual di Indonesia juga dikirim ke Filipina. Pabrik otomotif di Indonesia seperti Toyota, Daihatsu, Suzuki, hingga Mitsubishi mengirim mobil-mobilnya ke Filipina.

Adapun mobil buatan Indonesia yang diekspor ke Filipina antara lain Toyota Fortuner dan Toyota Innova (diproduksi oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia), Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Toyota Wigo atau kembaran Agya/Ayla (diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor), Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki Ertiga, Suzuki APV, Suzuki Carry, Suzuki XL7, Honda Brio, hingga kendaraan komersial dari Hino.

[Lanjut halaman berikutnya: Seberapa Banyak Ekspor Mobil ke Filipina?]

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tahun kemarin Filipina menerima lebih dari 60.000 unit mobil buatan Indonesia. Angka ekspor mobil buatan Indonesia ke Filipina pada tahun 2020 mencapai 63.091 unit.

Berikut mobil-mobil buatan Indonesia yang diekspor (CBU/dalam bentuk utuh) ke Filipina:

1. Toyota Wigo/Agya: 13.124 unit
2. Toyota Rush: 12.214 unit
3. Toyota Fortuner: 8.459 unit
4. Mitsubishi Xpander: 7.847 unit
5. Toyota Avanza: 6.010 unit
6. Suzuki Ertiga: 3.346 unit
7. Honda Brio 3.390 unit
8. Mitsubishi Xpander Cross: 3.254 unit
9. Suzuki Carry: 2.225 unit
10. Suzuki XL7: 1.568 unit
11. Suzuki APV: 846 unit
12. Kendaraan komersial Hino: 640 unit
13. Toyota Innova: 168 unit.

Angka di atas merupakan ekspor mobil buatan Indonesia ke Filipina saja selama tahun 2020. Selain Filipina, Indonesia mengekspor mobil ke lebih dari 80 negara di dunia.

Sebelumnya, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, juga mengomentari kebijakan Filipina yang menjegal ekspor mobil Indonesia itu. Bob menilai konsumen otomotif di Filipina sendiri akan mengalami kerugian. Soalnya, harga mobil bakal tambah mahal.

"Untuk konsumen di negara tersebut pastinya (berdampak). Harga pasti naik, harga lebih mahal," ujar Bob. Akibatnya, Bob menyebut pasar otomotif di Filipina tidak tumbuh.

Sementara Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menambahkan kebijakan Filipina itu tidak beralasan kuat.

"Safeguard tersebut tidak memiliki alasan yang cukup kuat, karena otomotif ini sebetulnya sudah disepakati negara-negara di ASEAN, disepakati berapa ASEAN local content dan semua sudah ada kesepakatan," tutur Yusak Billy.



Simak Video "Video: Helm Hilang di Parkiran? Ternyata Pengelola Harus Tanggung Jawab!"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads