Filipina akan mempersulit impor mobil ke negaranya dengan memberlakukan pajak baru. Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina akan memberlakukan bea pengamanan sementara atas impor mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan.
Hal ini diperkirakan bakal berdampak pada industri otomotif Indonesia. Apalagi, Filipina merupakan salah satu negara tujuan ekspor mobil dari Indonesia. Jika dikenakan bea pengamanan sementara atas impor mobil, maka harga mobil di Filipina akan melonjak.
Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menilai konsumen otomotif di Filipina sendiri akan mengalami kerugian. Soalnya, harga mobil bakal tambah mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk konsumen di negara tersebut pastinya (berdampak). Harga pasti naik, harga lebih mahal," ujar Bob saat dihubungi detikOto, Kamis (14/1/2021).
Akibatnya, Bob menyebut pasar otomotif di Filipina tidak tumbuh. Kalau pasarnya tidak tumbuh, katanya, kerugian juga akan dialami ASEAN.
"Karena kita sama Filipina, kita ekspor mobil, tapi kita impor komponen dari Filipina. Jadi memang ada ekspor dan impor," ujarnya.
"Kita juga mengimpor komponen, jadi sama sebetulnya. Itu yang namanya global value chain kan begitu. Nggak ada yang dibikin sendiri, kalau dibikin sendiri kan market sendiri akibatnya kita nggak efisien. Kalau global supply chain kan siapa bikin apa, siapa bikin apa, nanti exchange (bertukar). Supaya efisien," sambung Bob.
Sebelum Filipina mempersulit impor mobil, Bob mengatakan sejak awal 2020 pihaknya sudah melakukan diskusi dengan duta besar negara tujuan ekspor otomotif, terutama negara-negara di Asia Tenggara. Diskusi itu membahas agar Mutual Recognition Arrangements (MRA) dipercepat sehingga tidak ada lagi hambatan teknis dalam ekspor kendaraan.
"Safeguard ini memang agak beda dengan technical barriers, karena itu trade barriers. Nantinya konsumen yang dirugikan, karena pasti harganya akan naik. Kita berharap pemerintah bisa mimpin, Indonesia kan negara yang dihormati di ASEAN, supaya yang sifatnya proteksionis seperti ini bisa dihindari. Karena ini akan merugikan ASEAN secara keseluruhan," kata Bob.
"Kita sudah dari awal bahas, hati-hati nih proteksionis seperti ini bisa meningkat, upaya kita harus apa. Waktu itu kita dorong MRA sama fasilitas pengujian otomotif harus ditingkatkan di Indonesia. Kita juga harus mendorong pengujian otomotif kita lebih baik. Jangan pengujiannya di tujuan ekspor, nanti bisa jadi proteksi," tambahnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah