Nissan Motor Co.,Ltd dikabarkan segera kembali menutup pabriknya di wilayah Asia Tenggara. Pabrik Nissan di Filipina akan bernasib sama dengan di Indonesia.
Dikutip Philstar, Jumat (22/1/2021) Nissan Motor Filipina memberi tahu pemerintah tentang rencananya untuk menghentikan operasi manufaktur di pabriknya di Sta. Rosa, Laguna mulai Maret 2021.
"Pengumuman Nissan untuk menutup operasi perakitan mereka di negara, itu sangat disesalkan," kata Sekretaris Perdagangan Ramon Lopez dalam sebuah pernyataan, Kamis, (21/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pabrik Nissan di Sta. Rosa, Laguna itu akan berhenti memproduksi sedan Almera, dengan total rata-rata 4.500 unit terjual tiap bulannya atau sekitar 1 persen dari total pasar mobil di Filipina, yang selanjutnya mobil akan diimpor dari Jepang dan Thailand.
Ramon Lopez mengatakan dalam sebuah pernyataan dampaknya sekitar 133 orang akan kehilangan pekerjaan.
"Ini sangat disesalkan. Perkembangan ini kian menunjukkan situasi kritis industri kendaraan bermotor lokal," tutur Ramon Lopez.
Seperti diketahui Nissan memindahkan basis produksi Asean ke Thailand. Hal ini merupakan langkah global untuk menyelamatkan bisnis perusahaan diambang kerugian. Keputusan tersebut juga menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang perusahaan hingga akhir tahun fiskal 2023.
Berhenti produksi bukan berarti merek asal Jepang ini hengkang dari pasar otomotif Filipina, pabrikan tersebut bakal tetap mendistribusi dan pelayanan aftersales.
Nissan menjadi pabrikan mobil ketiga dalam 3 tahun yang menghentikan perakitan di Filipina. Pada 2019 lalu Isuzu menghentikan produksi D-Max, dan menyusul Honda Motor Co,Ltd karena volume produksi yang rendah.
Saat ini hanya Toyota Motor Philippines dan Mitsubishi Motors Philippines Corp yang masih merakit mobil di Filipina.
Untuk menyelamatkan industri otomotif-nya. Pemerintah Filipina bakal mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPs) atau safeguard measures, termasuk ekspor mobil Indonesia.
Dengan keputusan itu, setiap unit mobil penumpang atau passenger cars/vehicles dengan kode HS AHTN 8703 yang diekspor ke Filipina dikenakan tarif PHP 70.000 atau sekitar Rp 20 juta (kurs Rp 291), dan setiap unit kendaraan komersial ringan (light commercial vehicles) dengan kode HS AHTN 8704 dikenakan tarif PHP 110.00 atau sekitar Rp 32 juta. Tarif itu dibebani dalam bentuk cash bond.
"Penghentian operasi perakitan Almera, mengikuti Honda dan Isuzu, hanya menyoroti bahwa industri perakitan mobil lokal sangat dipengaruhi oleh lonjakan impor dan dengan demikian akan mendapat manfaat dari bea pengamanan yang terikat waktu," kata Lopez.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!