DFSK Glory 580 Mobil Enak, tapi....

DFSK Glory 580 Mobil Enak, tapi....

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 11 Des 2020 14:53 WIB
Produsen mobil China DFSK ikut meramaikan GIIAS 2018. Glory 580 digang menjadi penantang Honda CRV.
DFSK Glory 580. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 menuntut PT Sokonindo Automobile (DFSK Indonesia). Masalahnya, mobil ketujuh konsumen tersebut mengalami kendala. Mobil disebut tidak bisa menanjak.

Kepada detikOto, beberapa konsumen DFSK Glory 580 1.500 cc turbo CVT yang menggugat DFSK Indonesia curhat soal kendala pada mobilnya. Ada yang cerita digunakan di perjalanan jauh, tapi gagal menanjak.

Rata-rata keluhannya adalah menanjak dalam keadaan stop and go. Salah satu konsumen DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT yang turut menggugat DFSK menceritakan kisahnya. Ketika sedang menanjak di jalur sempit di daerah pegunungan dan terdapat mobil dari lawan arah, konsumen DFSK itu harus berhenti di tengah tanjakan. Ketika mulai start lagi dari tengah tanjakan, kerap kali mobil kehilangan tenaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah beberapa kali kejadian gagal menanjak, konsumen tersebut merasa khawatir. Konsumen itu pernah membawa mobilnya ke daerah pegunungan. Menurut cerita dia, mobilnya sempat tidak bisa menanjak, bahkan, dia sampai diteriaki warga sekitar seakan-akan dirinya tidak bisa mengendarai mobil di jalan tanjakan.

"Saya kalau macet itu sampai minggir, kan pas masuk vila (di pinggir jalan) ada kayak ruang sedikit, saya sampai masuk ke situ. Kalau mau naik lagi, saya biarin dulu mobil belakang nyalip," katanya saat berbincang dengan detikOto dan konsumen DFSK Glory 580 lainnya yang menuntut PT Sokonindo Automobile, di Tangerang, Rabu (9/12/2020).

ADVERTISEMENT

Di luar kendala tidak bisa menanjak, pemilik DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT yang detikOto temui kompak memuji mobilnya. Mereka menilai mobilnya asyik diajak jalan terutama di jalan datar dan jalan tol.

"Saya akui mobil ini memang enak kalau di jalanan datar-datar aja. Di tol itu mobil stabil banget, jejek gitu. Saya bawa 180 (km/jam) juga saya berani," ucap salah satu konsumen DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT itu.

"Cuma ya itu masalahnya cuma satu, nggak bisa nanjak, itu aja."

Sebelumnya, konsumen lain yang juga menggugat DFSK bercerita tentang pengalamannya gagal menanjak kepada detikOto via sambungan telepon. Mobilnya dia bawa ke daerah pegunungan di Jawa Barat. Di jalanan menanjak yang sempit, mobilnya tidak bisa menanjak sampai mundur untuk ancang-ancang menanjak.

"Untungnya itu di belakang kosong. Jadi saya turun, mundur sampai ke bawah. Mundur sampai ke bawah, terus saya naik lagi ambil ancang-ancang," cerita dia.

"Jadi ceritanya kan saya naik di tanjakan, terus dari depan ada mobil, jalanan sempit, jadi berhenti lah. Terus kendaraan itu lewat saya mau naik lagi nggak naik. Pas udah nggak naik, akhirnya turun dulu, saya ambil ancang-ancang dulu dan di atas kosong baru naik. Membahayakan itu," jelasnya.

Akibat permasalahan ketujuh konsumen tersebut, DFSK digugat bertanggung jawab memberikan ganti rugi material setara total harga pembelian kendaraan para konsumen. Ganti rugi material yang dituntut konsumen sebesar Rp 1.959.000.000. Selain itu, konsumen juga menuntut ganti rugi immaterial sebesar Rp 1.000.000.000 dengan total kerugian immaterial menjadi Rp 7.000.000.000. Adapun total tuntutan ganti rugi material dan immaterial mencapai Rp 8.959.000.000.




(rgr/din)

Hide Ads