DFSK Glory 580 Tak Bisa Nanjak, Konsumen: Bukan Masalah Skill

DFSK Glory 580 Tak Bisa Nanjak, Konsumen: Bukan Masalah Skill

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 04 Des 2020 18:56 WIB
DFSK Glory 580
DFSK Glory 580. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Konsumen DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT menggugat DFSK Indonesia. Masalahnya, mobil DFSK Glory 580 dengan mesin 1.500 cc turbo bertransmisi CVT itu dikeluhkan tidak kuat menanjak.

Tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT 2018 menggugat PT Sokonindo Automobile dan enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi DFSK.

Banyak yang meragukan masalah DFSK Glory 580 Turbo tidak kuat menanjak karena skill pengendara yang kurang mahir. Namun salah satu dari tujuh konsumen yang mengajukan gugatan itu mengatakan mobil itu tak kuat menanjak bukan karena skill pengemudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (pakai gigi rendah dengan menggeser ke mode transmisi manual). Kita juga sudah pakai mode Sport, mode manual, tetap tidak bisa," kata salah satu konsumen DFSK Glory 580 yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut saat berbincang dengan detikcom di telepon, Jumat (4/12/2020).

"Kembali lagi, ini bukan masalah kemampuan mengemudi ya," tegasnya.

ADVERTISEMENT
DFSK Glory 580DFSK Glory 580 Foto: Lamhot Aritonang

Banyak juga yang meragukan bahwa mobil DFSK Glory 580 dengan mesin turbo itu mengalami turbolag. Namun, konsumen yang berbincang dengan detikcom ini menolak anggapan itu.

"Saya rasa turbolag itu masalah yang wajar ya. Tapi nggak pengaruh ke performa sih ya harusnya. Dan itu (Honda) CR-V juga mengalami sih (gejala turbolag), semua yang turbo memang begitu," katanya.

Dia tidak mempermasalahkan pemilik DFSK Glory 580 lainnya yang merasa mobilnya aman-aman saja. Yang dipermasalahkan adalah mobil yang dimiliki bersama enam konsumen lainnya yang tidak kuat nanjak.

"Kalau pendapat saya yang masalah memang mobil yang 1.5 CVT yang turbo, hanya 1.5 (turbo) yang saya fokus ya. Masalahnya adalah, experience orang berbeda-beda. Contoh ada orang masih single, atau ada orang yang baru menikah belum punya anak, kita jalan bertiga, misalnya ke lokasi yang sama. Saya punya anak dua, mau liburan. Mobil saya nggak nanjak, dua mobil lain itu nanjak," jelasnya.

DFSK Glory 580Interior DFSK Glory 580 Foto: Lamhot Aritonang

"Experience itu yang menjadi debateable. Cuma, kembali kepada fungsinya sebagai kendaraan SUV di mana dia kapasitas 7 penumpang, seharusnya dengan kapasitas normal 7 penumpang itu dia bisa ke medan yang sama dengan tidak masalah. Jadi experience kita yang bertujuh (yang menggugat DFSK) ini adalah kita ini orang berkeluarga. Rata-rata bermasalah ketika kita lagi liburan dengan kapasitas empat atau lima penumpang. Nggak sampai 7, saya cuma berempat," sebutnya.

"Ada beberapa orang yang mungkin tidak setuju. Silakan saja karena mungkin belum mengalami. Saya menyimpulkan sementara, seperti yang dikatakan Pak David (David Tobing kuasa hukum ketujuh konsumen DFSK Glory 580 yang mengajukan gugatan), itu ada cacat produksi memang di unit 1.5 (turbo) CVT," ucapnya.

PT Sokonindo Automobile memberikan hak jawabnya terkait gugatan yang diajukan ketujuh konsumennya yang mengeluhkan DFSK Glory 580 tidak kuat menanjak. PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, mengatakan pihaknya tetap akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi konsumennya ini.

"Terkait dengan pemberitaan mengenai gugatan konsumen DFSK Glory 580, pertama-tama izinkan kami meminta maaf dan rasa simpati atas ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen setia kami. PT Sokonindo Automobile juga beritikad untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami, dengan para konsumen untuk bisa mencapai kata mufakat dan membuat perjalanan para konsumen ini kembali menyenangkan," ujar Rofiqi.

Lanjut Rofiqi, DFSK akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami dengan para konsumen dan membuat perjalanan para konsumen ini kembali menyenangkan.

Hingga saat ini DFSK belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK memastikan kalau mereka mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya," kata Achmad Rofiqi.


Hide Ads