Penjualan mobil di Indonesia memang naik dari bulan ke bulan setelah terpuruk karena pandemi COVID-19. Namun, penjualan mobil di Indonesia belum sepenuhnya pulih. Buktinya, Indonesia masih kalah dari Thailand dan Malaysia.
Sebelum pandemi COVID-19, Indonesia menjadi pasar otomotif terbesar di ASEAN. Namun, saat pandemi COVID-19 menyerang, penjualan mobil di Indonesia anjlok sehingga disalip beberapa negara. Bahkan, Indonesia yang biasanya menempati posisi nomor satu penjualan mobil di Asia Tenggara sempat turun ke posisi lima.
Kini, penjualan mobil di Indonesia perlahan bangkit. Tapi, Indonesia belum bisa melampaui penjualan mobil Thailand dan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data ASEAN Automotive Federation, pada September 2020, Thailand menjual mobil paling banyak di Asia Tenggara. Negara Gajah Putih itu menjual 77.907 unit mobil baru pada September 2020. Angka itu justru naik 2,2% daripada September 2019.
Di posisi kedua adalah Malaysia. Negeri jiran itu menjual 56.444 unit mobil baru pada September 2020. Penjualan mobil di Malaysia pada September 2020 naik 26,4% dibanding September 2019.
Sementara Indonesia di posisi ketiga. Indonesia baru menjual 48.554 unit mobil pada September 2020. Penjualan mobil di Indonesia masih turun 47,9% dibanding September 2019.
Thailand dan Malaysia sendiri memiliki kebijakan untuk mendongkrak penjualan mobil. Kedua negara itu telah meluncurkan program insentif potongan pajak untuk pembelian mobil baru. Cara itu dipercaya membuat penjualan mobil di Thailand dan Malaysia bangkit lebih cepat.
Thailand meluncurkan kupon tukar tambah, masing-masing senilai 100.000 baht atau setara Rp 47 juta. Kupon itu bisa digunakan oleh pemilik mobil perorangan untuk membeli mobil dengan pajak yang telah dikurangi. Jadi, kalau pemilik mobil mau tukar tambah dengan mobil baru, diberi kupon senilai Rp 47 jutaan.
Malaysia juga telah menerapkan pembebasan pajak mobil baru. Pada awal Juni, melalui program pemulihan ekonomi, Perdana Menteri Malaysia mengumumkan pembebasan pajak penjualan sepenuhnya untuk mobil penumpang rakitan lokal (CKD) dan diskon pajak 50 persen untuk model impor utuh (CBU) mulai 15 Juni hingga 31 Desember 2020.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?