Sektor industri dipercaya bisa pulih dengan cepat setelah terpuruk karena pandemi COVID-19. Penjualan kendaraan bermotor menjadi salah satu indikatornya.
Laporan Kementerian Perindustrian menyebutkan, industri pengolahan mampu tumbuh positif pada triwulan III tahun 2020 sebesar 5,69% dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q). Meskipun secara tahunan (y-on-y) sektor manufaktur terkontraksi 4,02 persen, namun lebih baik jika dibandingkan triwulan II-2020 yang terkontraksi 5,74%.
"Industri pengolahan menunjukkan recovery dan rebound pada triwulan III-2020 dibandingkan triwulan sebelumnya. Kalau dibandingkan per triwulan, hampir seluruh sektor Industri mengalami pertumbuhan positif," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran persnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor yang tumbuh positif di kuartal III 2020 salah satunya adalah industri alat angkutan. Industri alat angkutan itu tumbuh 17,48% dibanding kuartal sebelumnya. Sektor lainnya ada industri logam dasar (10,73%), industri barang logam; komputer, barang elektronik, optik; dan peralatan listrik (8,11%), industri karet, barang dari karet dan plastik (7,52%), serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional (5,69%).
![]() |
Menurut Agus, kinerja industri alat angkutan melaju cepat pada triwulan III-2020. Indikatornya adalah penjualan mobil dan sepeda motor yang naik tajam pada kuartal-III dibanding kuartal sebelumnya.
Penjualan mobil secara wholesale (penjualan sampai tingkat dealer) pada triwulan III-2020 mencapai 111.114 unit. Angka itu naik sebesar 362,17% dibanding kuartal sebelumnya.
"Produksi mobil pada triwulan III-2020 mencapai 113.563 unit atau naik sebesar 172,78% jika dilihat secara quartalan," sebutnya. Sedangkan, penjualan sepeda motor secara wholesale pada triwulan III-2020 mencapai 911.865 unit atau naik sebesar 190,75% (q-to-q).
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?