Harga mobil baru 'on the road' bisa lebih murah hampir setengah jika rencana pajak mobil baru menjadi 0 persen benar terealisasi. Di sisi lain, mobil bekas dirasa tidak kehilangan peminat di tengah pandemi Corona.
Wacana relaksasi pajak mobil baru sudah diutarakan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, pekan lalu. Relaksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% berdampak penurunan harga yang sangat signifikan pada mobil baru.
"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke Pemda. Jadi total 40%," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto kepada CNBC Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada keputusan resmi soal rencana relaksasi pajak ini, pun berapa usulan insentif yang dikabulkan pemerintah. Tapi kalau benar terjadi tentu akan ada koreksi harga jual mobil saat ini.
Menurut Pengamat Otomotif sekaligus Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, relaksasi pajak itu bakal mengganggu pasar mobil bekas jika harga mobil baru menurun di atas 10 persen dari harga jual saat ini.
"Jika hanya turun 10% belum akan mengganggu harga mobil bekas yang kini pun sudah turun harganya dibandingkan dengan harga pada bulan yang sama tahun 2019 lalu. Jika harga mobil baru dapat terpotong sekitar 10-25%, maka ia berpotensi untuk semakin mengganggu pasar mobil bekas. Dampak lanjutannya, maka harga jual mobil bekas yang sudah turun akan semakin anjlok lagi," kata Yannes saat dihubungi detikcom, Senin (21/9/2020).
Jika harga jual tidak menurun lebih dari 10 persen. Yannes melanjutkan mobil bekas akan tetap menjadi pilihan di tengah pandemi. Alasannya lebih murah, dan daya beli yang masih lemah banyak masyarakat yang tidak mempriotaskan untuk membeli mobil.
"Tekanan ketidakpastian akan diperluasnya kembali PSBB akibat meledaknya pandemi Covid-19 ini ekonomi tersebut sungguh menekan ekonomi masyarakat. Hal ini tentunya akan membuat sebagian masyarakat lebih berfokus pada "safety first", yakni menjaga agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kesehatannya dibandingkan dengan hasrat untuk membeli mobil pribadi yang baru," jelas Yannes.
Hal senada juga diungkapkan Senior Marketing Manager WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih bahwa kebutuhan kendaraan pribadi dirasa penting untuk menghindari penyebaran Covid-19, maka mobil bekas yang dinilai memiliki harga mobil murah tetap menjadi pilihan.
"Sebagai calon pembeli mobil tergantung kebutuhannya, sekarang ini orang membeli mobil karena kebutuhan keamanan dan kesehatan, jadi (budget-nya) yang pas-pas aja, nggak usah mahal-mahal."
"Orang beli mobil baru kebutuhannya itu dia biar bisa keren dulu, prestige kebanyakan. Tapi kalau berdasarkan fungsi, orang sekarang ini beli mobil second," jelas Herjanto.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP