Ada banyak cara memunculkan kesadaran warga supaya disiplin pakai masker. Di Parung, Bogor, warga yang tak pakai masker dihukum masuk mobil ambulans berisi keranda mayat.
Hukuman masuk ambulans yang di dalamnya isi keranda terjadi pada Kamis (3/9). Warga harus menerima hukuman ini jika kedapatan tidak memakai masker.
"Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor," kata Camat Parung, Yudi Santosa, dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis kemarin setidaknya ada delapan warga yang dapat hukuman masuk ambulans dan duduk bersampingan dengan keranda. Hukuman tersebut hanya dilakukan selama beberapa menit.
Kata Yudi, sanksi ini bertujuan mengingatkan para pelanggar kalau tidak memakai masker akan mendekatkan mereka dengan kematian.
Bisa menyebabkan kematian dia sendiri, karena terpapar COVID-19, kemudian menularkan ke keluarga dan orang lain. Biar mereka merenung di sebelah keranda jenazah itu," tambah dia.
Masuk ambulans berisi keranda bukan satu-satunya hukuman pada warga yang tidak memakai masker. Di Parung juga diberlakukan hukuman push up buat yang tak pakai masker.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain