Mobil Listrik Nasional, Solusi Murah Mobilitas Bebas Polusi

Mobil Listrik Nasional, Solusi Murah Mobilitas Bebas Polusi

Rizki Pratama - detikOto
Minggu, 01 Mar 2020 13:17 WIB
Pengembangan mobil listrik
Mobil listrik merek nasional bisa menjadi solusi kendaraan ramah lingkungan terjangkau. Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance
Jakarta -

Sampai saat ini mobil listrik masih sekadar menjadi mimpi orang Indonesia bertransportasi tanpa mencemari lingkungan. Harganya yang masih mahal jelas menjadi pertimbangan kuat konsumen Indonesia dalam kepemilikan kendaraan.

Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) berpendapat bahwa cara paling tepat untuk menuju ke kendaraan bebas emisi adalah mendorong merek dalam negeri. Pemerintah harus berani mendukung industri untuk bersaing dengan merek-merek besar dari luar negeri.

"Kalau mau menurut kami, dibuat mobil nasional dengan teknologi apa pun. Artinya kita jangan takut. Kita selalu ditakut-takutin kita belum mampu, kendaraan yang akan diproduksi tidak akan memenuhi standar. Karena yang ngomong itu kan konsultan Jepang, Eropa, Amerika. Mereka memang berusaha mempertahankan mobil mereka agar kita tinggal beli," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya produksi mobil listrik itu sangat mudah dan ringkas. Ia mencontohkan seperti India dengan TATA motor, paling tidak merek tersebut menjadi penguasa di dalam negeri sendiri.

"Dibuat modal motor, baterai, inverter, mirip bikin tamiya. Dan menurut kami tidak ada masalahnya kita buat, kita belajar dari India bikin TATA dibilang desainnya kaku dan segala macam, tapi masa bodoh akhirnya berhasil setidaknya untuk dalam negeri didominasi produk mereka sendiri. Jadi harus mau dari sana (mobil listrik nasional) kalau mau affordable (terjangkau dari sisi harga)," paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain memproduksi mobil listrik nasional, melakukan skema cukai excise feebate dan rebate juga menjadi salah satu solusi mobil listrik murah. Maksudnya, kendaraan bermotor yang masih menghasilkan emisi dikenakan cukai. Hasil dari cukai tersebut bisa dimanfaatkan untuk insentif kendaraan listrik.

Hasilnya dengan skema seperti itu harga mobil listrik akan lebih murah daripada mobil listrik. Secara tidak langsung penggunaan mobil listrik akan meningkat mengingat harga merupakan pertimbangan besar konsumen Indonesia dalam membeli kendaraan.

"Begitu diterapkan dengan skema excise feebate dan rebate maka akan memberi peluang kendaraan berkarbon rendah mampu melakukan penetrasi pasar. Masyarakat semuanya given kan, teknologi apa pun yang ada di pasar pasti akan dipakai yang penting terjangkau. Belum tentu harus murah, tapi dibanding teknologi yang ada harganya lebih murah," tutupnya.




(rip/rgr)

Hide Ads