Saat dikonfirmasi kepada salah satu importir umum yang menjual mobil mewah, proses administrasi setiap konsumen melakukan pembelian melalui Importir umum sudah dilakukan dengan benar. Karena calon pembeli wajib menyertakan identitas pembeli lengkap dengan NPWP sehingga sukar untuk dimanipulasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya penggunaan identitas kepemilikan palsu itu rentan terjadi di mobil mewah bekas. Ia sendiri mengaku dari penjualannya tak banyak supercar belakangan ini sehingga sangat kecil kemungkinan ada konsumennya yang diburu petugas pajak.
"Penjualan mobil baru dari Prestige kan sedikit sekali dari 2014 lebih banyak di mobil seken yang mana udah punya nama tapi kalau registrasi dari baru dari kita pasti harus nama orang yang beli," ungkap Rudy.
Ia pun mendukung kegiatan razia petugas pajak menjemput bola. Menurutnya pembeli mobil mewah harus memikirkan pula bagaimana membayar pajaknya.
"Pada dasarnya saya sangat setuju kalau memang beli mobil harus bayar pajaknya, masa beli sapi nggak bisa beli talinya," kelakarnya.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah