Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa sudah meminjamkan KTP kepada orang lain harus bersikap lebih waspada.
"Maka dari itu, masyarakat waspada, segera blokir STNK-nya agar Anda tidak kena masalah kalau ada masalah hukum pada kendaraan tersebut," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari BPRD. Namun setelah mendapatkan temuan dan bukti tersebut. Pihak BPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak.
"Saya imbau kepada pemilik kendaraan mewah lainnya agar segera melakukan pembayaran kendaraan bermotor lainnya. Pasti kami akan datang ke rumah Anda untuk melakukan door to door," ungkap Khairil.
Simak Video "Video: Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah