Bingungnya Dimas Disuruh Bayar Pajak Rolls-Royce Rp 210 Juta

Round Up

Bingungnya Dimas Disuruh Bayar Pajak Rolls-Royce Rp 210 Juta

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 20 Nov 2019 08:22 WIB
Rolls-Royce Phantom Foto: Rolls-Royce

Dimas mengatakan bahwa dirinya pernah dimintai rekan kerjanya untuk meminjamkan KTP sekitar tahun 2017. Saat itu Dimas bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor yang mengurusi STNK dan SIM di kawasan Glodok.

"Waktu itu di situ sebagai cleaning service, nggak dikasih apa-apa cuma dipinjemin KTP saya doang. Baru tau sekarang saya juga kaget dikirimin surat buat pembayaran. Biro perpanjangan STNK SIM pelat mobil di glodok itu," ungkap Dimas.

Dimas saat didatangi petugas penagih pajakDimas saat didatangi petugas penagih pajak Foto: Rizki Pratama


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya ia tidak pernah terpikirkan bahwa identitasnya digunakan sebagai manipulasi data kepemilikan mobil mewah. Temannya tersebut mengatakan bahwa KTP itu digunakan untuk kredit motor.

"Teman saya minta KTP di tempat kerja di sana dipanggil ama temen pinjam KTP. Saya tanya katanya buat dia beli motor saya kasih, percaya aja sama dia," tambahnya.

Dimas pun mulai merasakan kesulitan ketika ia perlu membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.


Hide Ads