Fasilitas pengecasan atau charger motor listrik belakangan makin banyak dan tersebar di mana-mana. Namun, kondisi tersebut rupanya dianggap pelaku kejahatan sebagai 'peluang baru'.
Disitat dari Rideapart, Rabu (16/7), Salah satu jaringan fast-charging terbesar di Inggris, InstaVolt, baru-baru ini kena masalah besar. Lebih dari 700 stasiun pengisian daya mereka dirusak. Pelakunya bukan hacker canggih, melainkan maling kabel.
Sindikat tersebut merusak dan membongkar stasiun pengisian daya atau SPLU InstaVolt. Bukan untuk mengambil komponen canggih, pelaku hanya mengincar tembaga senilai Β£20 atau tak sampai Rp 400 ribu. Sementara perusahaan mengeluarkan Β£1.000 atau Rp 19 jutaan untuk melakukan perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Bukan hanya di Inggris, kasus serupa juga belakangan terjadi di Amerika Serikat (AS). Maling mengincar tembaga di menara telekomunikasi, solar panel, bahkan lokasi konstruksi. Tinggal nunggu waktu sampai charger EV kena giliran.
InstaVolt tak tinggal diam. Mereka bikin pelindung kabel pakai Kevlar dan semacam pelacak forensik bernama SmartWater, agar bisa melacak kabel curian meski telah dipotong-potong. Mereka juga memasang GPS tracker dan membayar satpam. Namun, sayangnya, polisi belum mengambil langkah tegas.
Itulah mengapa, InstaVolt mendorong agar charger EV diakui sebagai 'critical infrastructure'. Kalau disetujui, ini bisa bikin penegakan hukum lebih serius. Tantangannya, semua perlindungan ekstra itu ada biayanya. Dan biaya tersebut, ujung-ujungnya, akan dibebankan ke konsumen.
Intinya? Semua orang bakal rugi. Bukan cuma pengguna EV, bahkan pengguna motor bensin pun bisa kena imbas. Biaya operasional naik, harga charging makin mahal, pembangunan colokan melambat, dan persepsi publik soal EV makin rusak. Semua gara-gara ulah segelintir orang yang cari duit cepat pakai gergaji.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang