Ia pun sudah mendapat kiriman surat peringatan beberapa minggu lalu untuk membayar pajak, namun tak memahaminya. "Nggak tahu dapat surat seminggu lebih kemarin, saya baca kok inian mobil saya juga bingung ke situnya," ungkapnya.
Baca juga: Pajak Ferrari Setahun Setara Harga LCGC |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dalam rangka untuk data-data kendaraan yang memang tidak sesuai dengan peruntukannya. Jadi banyak KTP-KTP yang digunakan identitasnya itu ternyata pada saat penagihan tidak pada peruntukannya akibatnya penagihan miss di situ," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta Wilayah Jakarta Barat, Pilar Hendrani saat ditemui di tempat yang sama.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?