Volkswagen Dituntut Masalah Hak Paten Mobil Kodok

Volkswagen Dituntut Masalah Hak Paten Mobil Kodok

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 24 Jun 2019 18:39 WIB
Volkswagen Beetle. Foto: Pool (Leftlanenews)
Jakarta - Mobil Volkswagen Beetle atau akrab disebut VW Kodok di Indonesia dibuat pertama kali pada tahun 1930-an. Pada saat itu mobil coupe mesin belakang berpendingin udara dianggap sebagai sebuah mahakarya dunia otomotif.

Aerodinamika dan desain yang sederhana membuat harga mobil ini cukup terjangkau hingga membuatnya menjadi mobil massal. Setelah lebih dari 70 tahun dikenal dunia dan 22 juta unit diproduksi, VW kodok yang melegenda itu kini dihadapkan pada satu tuntutan meja hijau terkait paten desainnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan Automotive News, putri dari Erwin Komenda yang pernah turut serta menjadi desainer VW Kodok menuntut hak cipta kreasi ayahnya. Wanita itu mengklaim VW Kodok modern yang diproduksi saat ini masih menerapkan desain yang sama seperti desain buatan ayahya.

Volkswagen Ditutuntut Masalah Hak Paten Mobil KodokFoto: Pool (Autoevolution)


Dalam tuntutanya itu, ia meminta biaya kompensasi sebesar USD 5,7 juta yang sebenarnya bukanlah angka besar untuk sebuah grup VW. Ia membatasi konsep desain mobil kodok itu sejak tahun 2014 hingga sekarang.



Putri Komenda berakhir kalah dalam persidangan yang digelar di pengadilan Jerman. Saat diteliti, sebuah gambar konsep VW Kodok pertama yang menjadi bukti bahwa VW kodok itu bahkan juga mirip dengan beberapa mobil lainnya pada masa itu. Salah satunya adalah Tatra 97 yang dibuat oleh perusahaan Ceko pada tahun 1936 hingga 1939.

Komenda juga tidak dapat membuktikan bahwa ayahnya benar-benar memiliki andil dalam proses rancangan Volkswagen KdF. Volkswagen KdF yang menjadi model pertama VW kodok sendiri faktanya pertama kali dibuat pada tahun 1938 oleh Ferdinand Porsche.

Kurangnya bukti yang kuat di pengadilan pun memutuskan untuk menyanggah setiap klaim hak cipta yang diajukan oleh putri Komenda. (rip/rgr)

Hide Ads