Honda Konfirmasi Kematian Baru Akibat Airbag Takata

Honda Konfirmasi Kematian Baru Akibat Airbag Takata

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Senin, 01 Apr 2019 12:48 WIB
Airbag Takata Foto: Reuters/Hyungwon Kang/Files
Washington - Korban airbag Takata bertambah lagi. Honda Amerika mengonfirmasi korban ke-16 di Amerika yang terkait komponen airbag yang bermasalah.

Seperti dilansir Reuters, Honda memastikan inflator airbag Takata menjadi penyebab kematian pengendara Honda Civic model 2002. Kecelakaan itu terjadi pada bulan Juni 2018 di Buckeye, Arizona.

Komponen airbag Takata yang bermasalah akibat proses produksi yang tidak sesuai itu menyebabkan kematian di berbagai dunia. Selain di Arizona, airbag yang seharusnya menyelamatkan nyawa itu sudah merenggut nyawa seorang wanita berumur 34 tahun di Florida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Di Malaysia ada 7 korban yang meninggal, sementara untuk kasus kematian di Australia masih dalam penyelidikan. Total ada 290 kecelakaan yang diduga terkait dengan komponen Takata. 100 Juta kendaraan buatan 19 produsen mobil harus ditarik seluruh dunia. Dari angka itu, Amerika merupakan penyumbang terbanyak dengan total 41,6 kendaraan.

Takata yang sudah mengaku bersalah sudah mengajukan kebangkrutan pada bulan Juni 2017. Bagaimana dengan Indonesia? Produsen mobil pun sudah mulai mengampanyekan agar pengguna mobil segera mengganti komponen airbag.



Bulan Februari lalu, Direktur Pemasaran dan Purnajual HPM Jonfis Fandy, jumlah pemilik mobil Honda yang sudah melakukan recall sudah sekitar 60 persen. Data tersebut ditarik dari jumlah banyaknya kendaraan yang harus melakukan pergantian airbag Takata sejak tahun 2001 (tahun produksinya).

"Recall airbag sekarang sudah di atas 60 persen. Ini jumlah dari mobil yang harus diganti dari tahun 2001 sampai dengan perolehan sekarang," ujar Jonfis. Mobil yang harus ditarik Honda adalah Honda City, Honda Freed, Jazz, Civic, CR-V. Angkanya mencapai puluhan ribu unit.



Program penarikan kembali (recall) untuk penggantian airbag inflator dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan dimana airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan dan/atau pengemudi pada saat terjadi kecelakaan.

HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: http://pud.honda-indonesia.com.

detikers yang punya mobil Honda terutama keluaran lama bisa menghubungi atau datang ke diler resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) hari Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 - 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. (ddn/lth)

Hide Ads