Diungkapkan Direktur Pemasaran dan Purnajual HPM Jonfis Fandy, kini jumlah pemilik mobil Honda yang sudah melakukan recall sebanyak 60 persenan. Data tersebut ditarik dari jumlah banyaknya kendaraan yang harus melakukan pergantian airbag Takata sejak tahun 2001 (tahun produksinya).
"Recall airbags sekarang sudah di atas 60 persen. Ini jumlah dari mobil yang harus diganti dari tahun 2001 sampai dengan perolehan sekarang," ujar Jonfis saat dihubungi detikOto di Jakarta, Kamis (28/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mobilio Tak Akan Dipermak Lagi Tahun Ini |
Angka tersebut diakui terus bertambah. Namun memang pihak Honda memiliki kendala untuk mengumpulkan seluruh kendaraan yang terlibat recall tersebut.
"Karena recall mulai dari tahun 2001, jadi mobil yang sudah lebih dari 4 tahun mungkin sudah berpindah tangan," pungkas Jonfis.
"Kami sih sudah melakukan pergantian di beberapa lokasi mobil bekas, mall, pom bensin, komunitas, dan lain sebagainya. Jadi sekarang sudah di atas 60 persen," lanjut dia.
Diketahui, pada Oktober 2018 kemarin jumlah kendaraan Honda di Indonesia yang harus dilakukan recall berjumlah 608.641 unit. Sampai Juli 2018, HPM mencatat sudah memperbaiki inflator airbag pada 294.972 unit milik konsumen. Tingkat keberhasilan diklaim sudah sekitar 50 persen.
Honda memang belum bisa mengatakan data lengkap untuk perolehan recall-nya awal tahun ini. Tapi yang jelas, ia menghimbau agar pemilik kendaraan Honda sejak keluaran 2001 harap segera datang ke diler resmi terdekat untuk dilakukan pengecekan dan pergantian inflator airbag Takata.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?