Meskipun saat ini regulasi impor mobil dan mobil listrik masih dalam tahap diskusi pihak Mercedes-Benz Indonesia akan tetap mendatangkan mobil tersebut terlepas dari bagaimana putusan akhir dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pajak penghasilan yang berlaku saat ini mobil E-Class bertenaga listrik bakal mengalami peningkatan harga sebesar Rp 600 juta dari Rp 1,3 miliar menjadi Rp 1,9 miliar, mendekati harga mobil di kelas level atasnya seperti S-Class. "Penambahan itu gapnya cukup jauh sekali padahal ada S-Class dengan harga Rp 2,1 miliar," tambah Hari.
Mobil ramah lingkungan pertama dari Mercedes-Benz yang masuk ke Indonesia tersebut akan datang pada akhir semester 1 tahun 2019. "EQ masuk akhir semester satu, Kemungkinan e Class 350e tapi kami belum bisa memberikan informasi mengenai jumlah yang akan dipasarkan di sini.
Pemerintah dalam hal ini Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya tengah mengusulkan penghapusan pajak penghasilan untuk mobil listrik.
"Kalau mobil listrik akan dibahas lagi, salah satunya charging station akan mendapat insentif, dan yang menyediakan juga itu akan sangat bagus untuk mendorong pengenalan mobil listrik. Kita mengusulkan mobil listrik tidak kena PPh," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?