Honda menyebut kampanye recall ini sebagai kampanye Product Update (PUD). "Kampanye ini merupakan bagian dari upaya kami untuk selalu memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi dan dilakukan tanpa memungut biaya apapun dari konsumen. Mengingat pentingnya program ini, kami menghimbau dan mengingatkan kembali kepada konsumen yang kendaraannya teridentifikasi untuk segera membawa mobilnya ke bengkel resmi Honda untuk proses pemeriksaan dan penggantian komponen," ujar Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kampanye PUD komponen Motor Electric Power Steering dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem steering yang bertujuan untuk melindungi keselamatan pengemudi dan / atau penumpang pada saat menggunakan kendaraan. Unit yang teridentifikasi dalam program ini adalah sebanyak 10.950 unit Honda CR-V produksi tahun 2017 di Indonesia.
Proses pemeriksaan dan / atau penggantian komponen Motor Electric Power Steering berlangsung kurang lebih selama 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Kampanye penggantian komponen ini akan mulai dilaksanakan pada hari Senin, 19 Maret 2018 di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia. Masa kampanye PUD ini akan berjalan selama 6 bulan, mulai tanggal 19 Maret 2018 sampai 19 September 2018, sementara masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai.
Selain itu Honda juga menambah unit mobil yang harus ditarik gara-gara airbag Takata. PUD Airbag Inflator merupakan bagian dari program yang telah berjalan sejak Maret 2016. Penambahan unit yang teridentifikasi dalam kampanye ini adalah sebanyak 49.152 unit di Indonesia, terdiri dari:
- 26.946 unit Honda Jazz produksi tahun 2002 - 2014
- 19.145 unit Honda Freed produksi tahun 2012 - 2014
- 2.971 unit Honda City produksi tahun 2012 - 2013
- 90 unit Honda Accord produksi tahun 2012 - 2013
Proses penggantian komponen Airbag Inflator berlangsung kurang lebih selama 1 - 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Kampanye ini telah dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Maret 2018 di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia. Masa kampanye PUD ini akan berjalan selama 6 bulan mulai tanggal 8 Maret 2018 sampai 8 September 2018, sementara masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai.
PT HPM juga telah mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat pada link http://pud.honda-indonesia.com. Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-11-22-789 (bebas pulsa) dari hari Senin - Jum'at, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat