"Makanya kalau punya mobil harus diperhitungkan berapa biaya operasional yang akan dikeluarkan untuk punya mobil. Misalkan harus bayar cicilan, terus harus dihitung biaya servis, biaya bensin, tol, ongkos perpanjangan (STNK), sama asuransi," ungkap Marketing & Communication & PR Manager Garda oto, Laurentius Iwan Pranoto saat berkunjung ke kantor redaksi detikcom di Mampang Prapatan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Garda Oto sendiri pembayaran premi asuransi diklasifikasikan berdasarkan harga mobil. Premi pun bervariasi mulai 0,73 persen dari harga mobil hingga 3,44 persen.
Pada umumnya asuransi mobil terbagi menjadi dua yaitu asuransi komprehensif dan asuransi total loss. (dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Prabowo Minta Pindad Bikin Mobil Presiden Khusus buat Sapa Rakyat
Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Wajib Isi Formulir Balik Nama