"Makanya kalau punya mobil harus diperhitungkan berapa biaya operasional yang akan dikeluarkan untuk punya mobil. Misalkan harus bayar cicilan, terus harus dihitung biaya servis, biaya bensin, tol, ongkos perpanjangan (STNK), sama asuransi," ungkap Marketing & Communication & PR Manager Garda oto, Laurentius Iwan Pranoto saat berkunjung ke kantor redaksi detikcom di Mampang Prapatan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Garda Oto sendiri pembayaran premi asuransi diklasifikasikan berdasarkan harga mobil. Premi pun bervariasi mulai 0,73 persen dari harga mobil hingga 3,44 persen.
Pada umumnya asuransi mobil terbagi menjadi dua yaitu asuransi komprehensif dan asuransi total loss. (dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!
Perang Harga Mobil China di Indonesia: Merek Lain Dibikin Ketar-ketir
Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M