Padahal yang biasa disebut asuransi 'All Risk' sebenarnya adalah asuransi komprehensif. Asuransi komprehensif memang mencakup banyak hal, namun tidak semuanya.
"Kalau ngomongin asuransi kendaraan bermotor di Indonesia cuma ada dua yaitu komprehensif dan total loss only. Komprehensif itu jaminannya luas banget," kata Manager Survey dan Garda Siaga Asuransi Astra (Garda Oto), Bangun Pambudi di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk asuransi Total Loss (TLO) tidak mencakup hal-hal kecil. Hanya kejadian tertentu saja klaim asuransi total loss bisa dicover.
"Kalau yang tlo hanya kejadian kecelakaan menyebabkan kerusakannya 75 persen biaya perbaikan. Jadi biayanya itu 75 persen dari harga kendaraannya saat itu. Jadi kalau benturan sama TLO nggak diganti," tutur Bangun. (dry/ddn)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE