Namun hati-hati, pihak asuransi juga tidak berani menerima ajuan konsumen jika suku cadang mobil yang diajukan susah dicari.
"Kita cover semua. Tapi harus disurvei dulu dan memastikan bahwa mobil tersebut ada APM (agen pemegang merek)-nya dan bisa menyediakan aftersales-nya, kalau nggak kita asuransi juga nggak berani ambil," ujar Marketing & Communication & PR Manager Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto, saat menyambangi markas detikOto, di Tendean, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa? Begitu mobil datang, jangan sampai kita sudah janji akan cover, begitu kejadian nggak ada sparepart-nya dimana-mana," ucapnya.
Untuk itu penting bagi pihak asuransi melakukan survei terlebih dahulu sebelum menerima ajuan asuransi dari konsumen. (khi/dry)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?