Namun hati-hati, pihak asuransi juga tidak berani menerima ajuan konsumen jika suku cadang mobil yang diajukan susah dicari.
"Kita cover semua. Tapi harus disurvei dulu dan memastikan bahwa mobil tersebut ada APM (agen pemegang merek)-nya dan bisa menyediakan aftersales-nya, kalau nggak kita asuransi juga nggak berani ambil," ujar Marketing & Communication & PR Manager Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto, saat menyambangi markas detikOto, di Tendean, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa? Begitu mobil datang, jangan sampai kita sudah janji akan cover, begitu kejadian nggak ada sparepart-nya dimana-mana," ucapnya.
Untuk itu penting bagi pihak asuransi melakukan survei terlebih dahulu sebelum menerima ajuan asuransi dari konsumen. (khi/dry)












































Komentar Terbanyak
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!
Perang Harga Mobil China di Indonesia: Merek Lain Dibikin Ketar-ketir
Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M