Punya Ferrari? Bayar Pajaknya Rp 30-150 Juta/Tahun

Punya Ferrari? Bayar Pajaknya Rp 30-150 Juta/Tahun

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 24 Agu 2017 12:45 WIB
Punya Ferrari? Bayar Pajaknya Rp 30-150 Juta/Tahun
Foto: Ferrari Jakarta
Jakarta - Saat membeli mobil mewah, pastinya kita harus sudah siap dengan pajak setiap tahunnya yang akan dibayar. Harganya yang fantastis pastinya mobil dikenakan pajak yang tinggi juga.

Bayangkan saja jika mereka yang hobi mengoleksi deretan mobil super bukan tidak mungkin harus menghabiskan miliaran rupiah setiap tahunnya untuk membayar pajak saja.

Tetapi jika hanya memiliki satu unit saja, berapa ya kira-kira pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Range-nya dari Rp 30 juta sampai Rp 150 juta. Menyesuaikan tahun kendaraan," kata Presiden Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat saat dihubungi detikOto, Kamis (24/8/2017).

Sebagai pencinta sejati Si Kuda Jingkrak, pengusaha dengan merek pakaian dalam Rider ini mengaku saat ini hanya memiliki satu unit Ferrari 430 saja.

"Sementara satu saja cukup, jika ada rezeki nanti tambah lagi," tambah Hanan. (dry/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads