Tetapi ternyata tak bisa sembarangan memberikan insentif pajak ke mobil listrik. Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi, pemberian insentif jika tak melalui perhitungan yang matang bisa terjadi kesenjangan sosial.
"Kalau diberikan insentif kebijakan fiskal mobil mewah listrik harganya jadi diturunkan nanti orang bilang waduh pemerintah memihak orang kaya dikasih spesial, yang ini nggak dikasih spesial, jadi susah kami tinggal tunggu kebijakan pemerintah saja karena kami pelaku bisnis," kata Nangoi di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kalau yang namanya mobil listrik kita sudah siap, mobil usdah bisa dibikin semuanya, tapi permasalahannya adalah pengisian-pengisian baterai, aturan main, perpajakan, kebijakan fiskal bisa diberesin," lanjut Nangoi. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun