Tak Bisa Sembarangan Beri Insentif Pajak Mobil Listrik

Tak Bisa Sembarangan Beri Insentif Pajak Mobil Listrik

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 19 Jul 2017 18:40 WIB
Tak Bisa Sembarangan Beri Insentif Pajak Mobil Listrik
Foto: Toyota
Jakarta - Pemerintah dikabarkan tengah merancang soal pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Skema dan aturannya memang belum ada kejelasan hingga saat ini tetapi lebih mengarah ke insentif perpajakan.

Tetapi ternyata tak bisa sembarangan memberikan insentif pajak ke mobil listrik. Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi, pemberian insentif jika tak melalui perhitungan yang matang bisa terjadi kesenjangan sosial.

"Kalau diberikan insentif kebijakan fiskal mobil mewah listrik harganya jadi diturunkan nanti orang bilang waduh pemerintah memihak orang kaya dikasih spesial, yang ini nggak dikasih spesial, jadi susah kami tinggal tunggu kebijakan pemerintah saja karena kami pelaku bisnis," kata Nangoi di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal teknologi Nangoi mengaku para anggotanya sudah siap tinggal menunggu aturan yang jelas dan infrastrukturnya terbangun dengan baik.

"Sekarang kalau yang namanya mobil listrik kita sudah siap, mobil usdah bisa dibikin semuanya, tapi permasalahannya adalah pengisian-pengisian baterai, aturan main, perpajakan, kebijakan fiskal bisa diberesin," lanjut Nangoi. (dry/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads