Produsen mobil LCGC seperti Datsun menyambut dengan antusias.
"Ya bagus kalau pemerintah support berarti ada potensi untuk Datsun," ujar Kepala Komunikasi PT Nissan Motor Indonesia Hana Maharani di Kota Cirebon, Selasa (20/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk taksi lanjut Hana, NMI biasanya sudah bekerja sama dengan berbagai perusahaan atau operator untuk pengadaannya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan mobil low cost green car (LCGC) dengan kapasitas 1.000 cc menjadi taksi online. Kemenhub beralasan kebijakan yang mereka keluarkan tak boleh bertentangan dengan kebijakan pemerintah soal mobil ramah lingkungan.
"Pertimbangannya itu, yang pertama adalah bahwa memang kita tidak mau bertentangan dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kebijakan pemerintah berkaitan dengan go green, berkaitan dengan ramah lingkungan dan efisiensi," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar di gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kemenhub melakukan uji publik tahap pertama terhadap revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016. Menurut Pudji, kebutuhan publik ikut menunjang diperbolehkannya LCGC menjadi taksi online. (ddn/lth)











































Komentar Terbanyak
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan
QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Disarankan Dihapus
Raja Mobil Listrik di Indonesia Semester Pertama 2026