Presdir Prestige Image Motorcars Rudi Salim menuturkan, meski BMW i8 ini hanya menggendong kapasitas mesin 1.499 cc, tapi mobil sport hybrid ini tetap dikenalan Pajak Barang Mewah (PPnBM) oleh pemerintah Indonesia.
"Meski cc-nya kecil tapi tetap kena ultra luxurt tax (PPnBM) dan tambahan lainnya seperti PPH, PIB, dan lain sebagainya. Makanya harganya terbilang cukup tinggi," ucap Rudy Salim kepada detikOto di markasnya yang berada di jalan Pluit Permai Raya No.5, Jakarta Utara.
Rudi melanjutkan, meski terbilang cukup mahal, tapi masyarakat Indonesia sangat antusias terhadap BMW i8 ini. Sehingga, menurut Rudy pasarnya ada dan potensi berkembangnya cukup besar di kemudian hari.
"Balik lagi kepada demand-nya itu sendiri. Karena banyak yang antusias, jadi kita tetap berani menghadirkannya ke Indonesia. Apalagi mobil ini benar-benar pintar dan sangat ramah lingkungan," tuntasnya.
(ady/lth)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Beredar Info Razia Pajak Kendaraan di Tol, Ini Fakta di Baliknya
Muncul Lagi Usulan Larangan Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi