Namun terkadang, importir umum (IU) sudah memboyong mobil-mobil baru ke Indonesia meski APM belum siap. Hal itu menjadi kesempatan untuk konsumen Indonesia yang ingin segera memiliki mobil terbaru.
Tapi, kalau sudah rusak, konsumen yang membeli mobil di IU tentu akan lari ke diler resmi di bawah APM. Karenanya, Mercedes-Benz Indonesia selaku APM Mercy di Indonesia tidak bertanggung jawab jika ada konsumen IU yang mengklaim kerusakannya di bengkel resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut Claus, pihaknya masih harus mempelajari untuk memasukkan mobil berteknologi tinggi ke Indonesia seperti mobil listrik dan hybrid. Namun, jika ada IU yang mengimpor mobil berteknologi tinggi, MBI tidak bertanggung jawab soal layanan aftersalesnya.
"Teknologi tinggi memang lebih sulit. Jadi, sangat membutuhkan waktu, dana, semuanya. Mobil listrik sangat membuthkan failitas umum seperti public charger. Tentunya kalau ada yang beli dari importir umum, kami tidak akan memberikan jaminan," tegasnya.
(rgr/lth)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun