Seperti diketahui, pabrikan tidak sembarangan bisa menaikkan harga mobil LCGC. Karena ada syarat-syarat khususnya, yakni harga off the road atau sebelum pajak tidak boleh melewati Rp 95 juta.
"Ini sudah dikonfirmasikan ke pada pemerintah," kata 4W Marketing & DND Director PT Suzuki Indomobil Sales Davy J. Tuilan, saat dihubungi detikOto, Senin (6/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yakin harga ini belum melewati yang ditentukan pemerintah, karena kan harga off the road kita belum melewati Rp 95 juta (batas penjualan mobil LCGC)," ujar Davy.
Seperti yang diketahui semenjak diperkenalkannya Wagon R di Indonesia, Suzuki sudah menerima order mencapai 7.500 unit. Dan hingga November hingga Desember 2013, sebanyak 5.000 unit telah dikirim ke konsumen di Indonesia.
(lth/ddn)











































Komentar Terbanyak
Heboh Konten Kreator Rekam Usher GIIAS, Diminta Take Down Ngarep Ganti Rugi
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE