AIKI: PPnBM Mobil Mewah Tidak Adil

AIKI: PPnBM Mobil Mewah Tidak Adil

- detikOto
Senin, 09 Des 2013 15:32 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 150 persen untuk mobil mewah mulai menuai kontroversi.

Kenaikan PPnBM pun dinilai tidak sesuai karena porsi mobil CBU yang sedikit. Bayangkan saja, penjualan mobil CBU hanya mencapai 6.000-7.000 unit per tahun, kurang dari 1 persen dari total penjualan mobil nasional.

"Mobil CBU 6.000-7.500 (di atas 3.000 cc) per tahun atau hanya sekitar 1 persen. Sedangkan pemerintah ingin mengurangi stimulan impor sehingga surplus bisa kembali ke positif dengan menaikkan PPnBM. Tapi itu tidak benar. Kalau boleh saya katakan masih banyak kebijakan lain dibanding menaikkan PPnBM," kata Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) Tommy R. Dwiandana kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tommy menyarankan pemerintah untuk berlaku arif kepada para importir mobil CBU di Indonesia.

Apalagi jika melihat mobil impor yang paling banyak beredar di Indonesia justru mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.

"Pemerintah sebaiknya tidak membuat PPnBM pada sektor yang jumlah per tahunnya tidak signifikan," papar Tommy.

(ikh/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads