Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor Johnny Darmawan kepada detikOto, Jumat (24/8/2013).
"Dampak akan turun menurut aku akan turun. Untuk angkanya sudah ditebak, saya yakin drop jauh," kata Johnny dalam sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan kekhawatiran ini akan sangat dirasakan oleh para pemain industri otomotif di Indonesia. Seperti halnya Toyota yang memiliki merek Lexus di Indonesia.
Soalnya lanjut Johnny, para produsen mobil harus menaikkan harga mobil dari yang sebelumnya ditentukan. Sayang Johnny enggan menyebutkan angka besaran pasar mobil mewah yang akan turun, menurutnya masih terlalu dini untuk menyebut angka.
"Angka belum tahu. belum berani, enggak tahu prediksi, bisa 50 persen sampai 70 persen. Ini dua kali lebih parah," tutupnya.
Pajak mewah 75 persen selama ini berlaku untuk sedan mesin diesel dengan kapasitas di atas 2.500 cc dan sedan bensin di atas 3.000 cc
Pajak itu juga berlaku untuk mobil jenis station wagon dan selain sedan atau station wagon baik itu penggerak roda 4x2 dan 4x4, dengan kapasitas mesin lebih dari 2.500 cc.
Β
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi