Seperti apa hal teknis yang diharapkan Honda dari aturan mobil murah?
"Kita ingin juknis (petunjuk teknis, mobil murah) yang fair bagi semua orang (pabrikan mobil)," ujar Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy di Jakarta, akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melakukan exercise untuk semuanya," ujarnya.
Begitu juga soal harga, apakah bisa mobil murah itu dijual di bawah Rp 100 juta? "Yang pasti harganya paling murah dari semua line up mobil Honda," ujar Jonfis.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013, pemerintah menghapus pajak barang mewah untuk mobil bermesin paling besar 1.200 cc untuk bensin dan 1.500 cc untuk diesel dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 kilometer per liter.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kenapa SIM Mati Telat Sehari Harus Bikin Baru?
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Sudah Ditolak tapi BGN Bisa Beli Motor Listrik? Purbaya Akui Kebobolan