'Pembatasan Ganjil-Genap Tak Efektif'

'Pembatasan Ganjil-Genap Tak Efektif'

- detikOto
Rabu, 19 Des 2012 18:05 WIB
Pembatasan Ganjil-Genap Tak Efektif
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sudah merilis kawasan-kawasan yang kena sistem pembatasan kendaraan nopol ganjil-genap di Jakarta. Wilayah kawasan ganjil-genap ini cukup luas. Polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum sistem ini full digelar sekitar Maret 2013.

Menanggapi hal tersebut, 4W Marketing and Dealer Development Newtowk Director Suzuki Indomobil Sales, Endro Nugroho, mengatakan kalau penerapan kendaraan nopol ganjil-genap di beberapa wilayah di Jakarta tidak akan efektif dan berjalan lancar.

"Yang ditakutkan sebenarnya konsistensi dari penerapan tersebut. Takunya nanti seperti peraturan-peraturan lainnya yang tidak akan berjalan lancar. Lagi pula ini tidak akan begitu efektif," kata Endro disela peluncuran New Grand Vitara 2.4 di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endro menilai banyak peraturan mengenai pembatasan kendaraan di Indonesia yang hanya hangat sesaat. Sebagai contoh pembatasan kendaraan dengan cc 1.500 dilarang menggunakan bahan bakar minyak jenis premium dan penerapan lainnya yang sampai saat ini tidak berjalan efektif.

"Banyak peraturan yang sampai saat ini tidak berjalan dengan baik. Apalagi penerapan pembatasan nopol ganjil-genap, masa nanti polisi mau ngeliatin satu-satu. Meski dibisa diberhentikan belum tentu motor atau mobil yang ngelanggar langsung berhenti," tandasnya.

Jalur-jalur jalan yang akan diterapkan sistem ganjil-genap ini adalah:

1. Koridor three in one yang berlaku sepanjang jalur Blok M hingga Kota. Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said.
2. Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui bus TransJ dari Pinang Ranti-Pluit.
3. Jalan Sultan Agung dari Karet-Manggarai dilanjutkan hingga Jalan Pramuka.
4. Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Letjen Suprapto serta di sebelah barat.
5. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni.
6. Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang.
7. Jalur Cideng, Jl KH Mas Mansyur yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr. Satrio dan Cassablanca hingga Kampung Melayu.

Aturan genap ganjil tersebut tidak diterapkan selama 24 jam hanya dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sistem ini juga tidak berlaku bagi angkutan umum dan angkutan barang sehingga masyarakat bisa menggunakan angkutan umum.

(ady/syu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads