Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 2,2 juta per bulan merupakan suatu yang wajar. Hal ini karena UMP di daerah sekitar Jakarta sudah memiliki UMP dengan besaran itu.
"Kalau kita lihat di Bekasi sudah Rp 2,1 juta, DKI tidak mungkin di bawah Bekasi, jadi Rp 2,2 juta harus kita terima, masih wajar karena masak DKI lebih murah dari pada Bekasi," ujar Wakil Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto saat ditemui di Baliroom Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Menurut Jongkie, kenaikan UMP ini belum tentu menaikkan harga kendaraan. Pasalnya, masih banyak faktor yang menjadi perhitungan penentuan harga, seperti harga komponen kendaraan. Jika harga komponen ini juga mengalami kenaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika harus memilih, melakukan PHK atau menaikkan harga kendaraan, Jongkie mengaku akan memilih menaikkan harga kendaraan. Hanya saja hal tersebut perlu melihat kemampuan pasar. Pasalnya, jika produksi harus diturunkan karena minimnya minat pasar akibat kenaikan harga tersebut, maka otomatis PHK pun dapat terjadi.
"Tentu kita ke (pilih) harga mobil itu donk, tapi penyerapannya di pasar bagaimana, kalau tetap bagus maka tetap produksi, tapi kalau menurun maka kita harus mengurangi produksi," jelasnya.
Jongkie meyakini sampai saat ini pasar kendaraan masih sangat bagus. Hal ini terlihat dari belum adanya koreksi target produksi para pengusaha kendaraan. Bahkan, untuk mobil, target produksi tahun ini diperkirakan menyentuh level 1 juta.
"Tahun ini kita bisa tembus 1 juta, mudah-mudahan tahun ini 1,1 juta, tahun depan ya mudah-mudahan lebih," ujarnya.
Pencapaian target ini, lanjut Jongkie, memberikan dampak yang sangat positif, tidak hanya terkait kesempatan lapangan kerja, melainkan memberikan dampak ke penerimaan negara dan daerah.
"Jadi kenaikan penjualan semua akan happy, pemerintah dan lain-lain, pemerintah dapat PPN, PPn BM, Pemda dapat bea balik nama. Jadi masuk semua, tidak hanya pengusaha, tapi penerimaan negara bertambah, terbuka lapangan kerja, peningkatan investasi," ujarnya.
Namun, jika produksi ini menurun maka dampaknya bisa mempengaruhi kehidupan 800 ribu tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada industri otomotif ini.
"Secara keseluruhan tenaga kerjanya 800 ribu dan diharapkan tidak ada gangguan karena akibatnya bisa berdampak ke 800 ribu tenaga kerja. Yang jelas jangan ada distorsi-distorsi yang membuat produksi otomotif turun karena akan berdampak negatif, investasi tidak masuk," tandasnya.
(dnl/syu)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi