Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen. Kenaikan suku bunga acuan BI tersebut berpotensi mendorong kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, terutama kendaraan baru.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, memang kenaikan tersebut tidak berdampak pada nasabah yang saat ini masih memiliki kontrak pembiayaan berjalan. Soalnya, suku bunga pada pembiayaan yang telah berjalan mengacu pada perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Namun, kenaikan BI Rate bisa memicu kenaikan suku bunga pembiayaan baru.
"Untuk nasabah yang sudah jalan bersama pembiayaan itu tidak akan ada perubahan naik turunnya suku bunga," kata Suwandi seperti dikutip CNBC Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund) perusahaan pembiayaan. Sebab, sekitar 70 persen sumber pendanaan multifinance berasal dari pinjaman perbankan yang dapat menyesuaikan bunga seiring kenaikan suku bunga acuan.
Jika perbankan menaikkan bunga pinjaman kepada perusahaan pembiayaan, maka multifinance kemungkinan akan meneruskan penyesuaian tersebut kepada konsumen baru. Akibatnya, suku bunga pembiayaan yang ditawarkan kepada calon debitur berpotensi menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
"Dampaknya bukan kepada pembiayaan yang sedang berjalan, tetapi kepada yang akan datang. Nanti akan dikaitkan dengan daya beli dan kemampuan bayar," ujarnya.
Meski begitu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap supaya suku bunga tidak lantas naik ke kredit kendaraan bermotor.
"Memang naik menjadi 5,5 persen, mudah-mudahan suku bunga KKB (kredit kendaraan bermotor) tidak langsung naik juga," ujar Jongkie kepada detikOto, Rabu (10/6/2026).
Tantangan industri otomotif tak cuma faktor bunga. Harga kendaraan bisa saja naik akibat pelemahan rupiah. Mobil dan motor yang masih bergantung pada komponen impor berpotensi mengalami penyesuaian harga jika rupiah terus melemah.
Namun, berbagai merek otomotif di Indonesia saat ini masih menahan harga jual kendaraannya. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, dengan terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, tak otomatis harga mobil ikutan naik. Sebab, industri juga memikirkan efek jangka panjangnya.
"Biasanya pelaku industri otomotif itu nggak segampang itu 'oh ini naik, hari ini kita (naikkan harga mobil)'. Kan kita bukan kayak fast moving things, perlu penghitungan. Sebab kalau kemudian itu terlalu gegabah, itu yang terjadi malah sebaliknya, orang akan nahan beli. Begitu nahan beli, ini kan stoknya banyak. Stok barang jadi, yang belum jadi, komponen, dan sebagainya. Komitmen buat beli raw material. Panjang. Jadi kita jaga optimismenya," ujar Kukuh baru-baru ini.
(rgr/mhg)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya