Payung Hukum Mobil Murah Dirilis Tahun Ini

Payung Hukum Mobil Murah Dirilis Tahun Ini

- detikOto
Selasa, 31 Jan 2012 18:30 WIB
Payung Hukum Mobil Murah Dirilis Tahun Ini
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menggodok aturan terkait kelahiran program mobil-mobil kecil dan irit bensin atau Low Cost and Green Car (LCGC). Dan payung hukum itu akan dikeluarkan tahun ini secara bertahap.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Budi Darmadi mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait program LCGC akan segera keluar secara bertahap.

Adapun PMK Itu adalah yang diantaranya terkait dengan investasi, PPnBM, dan pengklasifikasian pos tarif untuk komponen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œNanti lama keluarnya kalau satu paket. Tahun ini yang keluar ada tiga, soal investasi, klasifikasi komponen dan pajak,” kata Budi setelah rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (31/1/2012).

Selanjutnya, Budi ketika itu mengenakan batik juga menjelaskan kalau PMK terkait investasi ini kemungkinan akan menjadi prioritas serta difasilitasi pemerintah.

β€œSupaya orang terangsang buat pabrik. Produknya bisa tahun depan. Yang penting setor modal dulu. Kalau sudah ada satu, investor baru yakin. Kalau menunggu lengkap bisa lama dan hilang waktu untuk bikin pabrik,” jelasnya.

Sementara Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan kalau sudah ada beberapa pihak yang mengaku berminat untuk ikut serta dalam program pemerintah ini.

Bila sudah berjalan, Hidayat percaya kalau akan banyak investasi yang masuk ke Indonesia dan akan pula membuka lapangan kerja di Indonesia.

"Yang sudah berkomitmen untuk investasi antara lain Daihatsu, Suzuki, Toyota, Mitsubishi, Nissan dengan total investasi sebesar US$ 1,8 miliar dan tenaga kerja yang diserap mencapai 15.000 orang. Sedangkan investasi tambahan/ikutan ditingkat industri komponediperkirakan sebesar US$ 1,9 miliar degan tambahan tenaga kerja baru antara 15.000-17.000 orang," ujarnya.

Program pengembangan mobil LCGC ini menurut Hidayat akan berlaku untuk semua industri di dalam negeri.

Dengan syarat mobil tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan antara lain untuk jenis kendaraan MPV 1.000-1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar 20-22 km/liter, komponen lokal diharapkan pada tahun ke-6 sudah mencapai 80 persen termasuk pembuatan power train (engine, transmisi dan axle).

"Program LCGC ini akan memberikan manfaat bagi pengembangan teknologi otomotif di Indonesia, baik dalam pembuatan power train yaitu engine, transmisi dan axle, maupun dalam penyediaan skilled worker yang diharapkan dapat mendukung program-program pengembangan mobil merek nasional," papar Hidayat.


(syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads