Hyundai sebagai pionir mobil listrik di Indonesia sudah memiliki charging station private untuk mendukung ekosistem mobil listrik. Dulu stasiun pengisian kendaraan listrik yang dibikin Hyundai itu boleh dipakai merek lain, kini aturan tersebut berubah.
Arie Hermawan selaku Head of Marketing Department PT Hyundai Motors Indonesia menjelaskan seluruh charging station yang didirikan Hyundai tidak bisa dipakai mobil listrik lain per Agustus 2024.
"Alasannya karena ingin meningkatkan kepuasan pelanggan dan juga sejalan dengan peraturan dari pemerintah tentang charging station private," kata pria yang disapa Awan ini saat dihubungi, Senin (5/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hyundai menegaskan merek lain sudah tidak bisa lagi menggunakan fasilitas charging milik Hyundai. Artinya merek-merek yang sudah mengadopsi charging model Combined Charging System (CCS) 2 seperti BMW, Mercedes-Benz, BYD, Chery, Neta dan kawan-kawan tidak bisa memakai charging station punya Hyundai.
Meski demikian, PLN masih menyediakan beberapa titik pengecasan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Hyundai telah memiliki charging station private di berbagai lokasi. Beberapa di antaranya dipasang di pusat perbelanjaan. Bahkan, charging station Hyundai itu mendukung ultrafast charging. Sebelumnya, fasilitas itu bisa dipakai mobil listrik merek lain yang kompatibel dengan tipe charger CCS2. Tapi mulai bulan ini hanya untuk mobil Hyundai.
Salah satu SPKLU ultrafast charging Hyundai terpasang di Plaza Indonesia. Di sana, Hyundai menyediakan dua unit ultrafast charger gun dengan total daya 240kW yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 10% hingga 80% dalam waktu kurang lebih 18 menit.
"Jumlah charging station kita ada lebih dari 200 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk charger yang di Showroom Hyundai sifatnya gratis karena sebagai bagian dari service, sedangkan yang berbayar ada di 14 lokasi yang tersebar di beberapa Mall di Jakarta dan bisa diakses melalui aplikasi MyHyundai," jelas Awan.
Ke depannya, Hyundai akan terus menambah instalasi charging station, termasuk bekerjasama dengan operator di Indonesia.
"Ke depannya pasti masih ada penambahan, selain itu kami juga bekerja sama dengan beberapa Operator Charging station di Indonesia. karena tujuan kami adalah bagaimana bisa memberikan layanan terbaik untuk pelanggan, sebab charging station menjadi concern dari pemilik kendaraan listrik," kata Awan.
Hyundai sudah memiliki tim untuk mengedukasi terkait kebijakan terbaru ini yang ditempatkan di stasiun pengisian milik Hyundai.
"Ada tim kami yang standby dan akan menjelaskan bahwa per-Agustus hanya bisa digunakan oleh pemilik Hyundai dan Genesis, dengan mengakses aplikasi MyHyundai," jelas Awan.
Lebih lanjut apakah hal ini terkait strategi Hyundai dalam memenangkan kompetisi mobil listrik di Indonesia yang semakin ketat?
"Salah satu keunggulan Hyundai adalah komitmen kami untuk menjadi leader di EV Ecosystem termasuk charging station. Jadi konsumen mobil listrik Hyundai ga perlu khawatir lagi terkait charging station," jawab Awan.
Hyundai menyebut langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP). Lebih lanjut, definisi ILP dalam Permen ESDM Nomor 1 tahun 2023 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) adalah sarana pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik untuk pengisian energi listrik KBLBB untuk kepentingan sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP