Hyundai telah menyebar stasiun pengisian kendaraan listrik di berbagai lokasi. Jika sebelumnya SPKLU Hyundai bisa digunakan untuk mengecas mobil listrik merek lain, kini sudah tidak berlaku lagi.
Dikutip dari akun Instagram resmi Hyundai Motors Indonesia (HMID), mulai Agustus 2024 ini akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station. Salah satunya penggunaan SPKLU Hyundai yang tidak bisa diakses oleh mobil listrik selain merek Hyundai.
"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis Hyundai di akun Instagramnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hyundai telah memiliki SPKLU di berbagai lokasi. Beberapa di antaranya dipasang di pusat perbelanjaan. Bahkan, SPKLU Hyundai itu mendukung ultrafast charging. Sebelumnya, fasilitas itu bisa dipakai mobil listrik merek lain yang kompatibel dengan tipe charger CCS2. Tapi mulai bulan ini hanya untuk mobil Hyundai.
Salah satu SPKLU ultrafast charging Hyundai terpasang di Plaza Indonesia. Di sana, Hyundai menyediakan dua unit ultrafast charger gun dengan total daya 240kW yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 10% hingga 80% dalam waktu kurang lebih 18 menit.
Perangkat ultra fast charger dari Hyundai tersebut diklaim telah memenuhi sertifikasi IP54, yang membuatnya tahan terhadap paparan air dari segala arah sehingga bisa aman digunakan di kondisi hujan.
Sementara itu, bagi pembeli baru mobil listrik Hyundai dari periode preebook untuk All New Kona Electric dan GIIAS 2024 untuk model lainnya, akan tersedia EV Charging Service Program yang dapat diakses gratis melalui aplikasi myHyundai.
"Anda akan mendapatkan notifikasi melalui saluran Whataspp resmi milik Hyundai untuk proses aktivasi dan penggunaannya," tulis Hyundai.
(rgr/mhg)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?