Hal ini disampaikan Excutive General Manager of Sales & Marketing PT MMKSI Imam Choeru Yahya saat konferensi pers di GIIAS, ICE BSD, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun tidak sembarangan asal memasang charging station. Director of Sales Marketing Division PT MMKSI Irwan Kuncoro mengatakan sebelum fasilitas charging pribadi dibangun, rumah atau kantor konsumen bakal dicek terlebih dahulu.
"Secara umum office building lebih siap dari rumah keluarga, dari sisi daya dan grounding segala macam," ungkap Irwan dalam kesempatan yang sama.
![]() |
Lebih lanjut sebagai salah satu syarat untuk membangun home charging, daya listrik rumah tangga setidaknya harus memiliki jalur sendiri alias pisah dengan listrik rumah. Pun demikian dengan jumlah daya listrik yang tersedia.
"Untuk di rumah fasilitas mungkin berbeda dengan di gedung perkantoran, kita harus cek ada grounding, kedua harus jalur tersendiri karena dia butuh 3.600 watt,(agar tidak) jeplak istilahnya, jadi dia harus terpisah dari rumah," ungkap Head of Product Planning PT MMKSI Andry Irawan menambahkan.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?