Jakarta - BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat baru untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik, termasuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apakah penerapannya sudah berlaku di lapangan?
(/)
Video 20Detik
Urus SIM-STNK Harus Punya BPJS, Sudah Mulai Diterapkan?
Jumat, 25 Feb 2022 10:28 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN