Video 20Detik
Urus SIM-STNK Harus Punya BPJS, Sudah Mulai Diterapkan?
Jumat, 25 Feb 2022 10:28 WIB
Jakarta - BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat baru untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik, termasuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apakah penerapannya sudah berlaku di lapangan? (/)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali