Video 20Detik
Urus SIM-STNK Harus Punya BPJS, Sudah Mulai Diterapkan?
Jumat, 25 Feb 2022 10:28 WIB
Jakarta - BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat baru untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik, termasuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apakah penerapannya sudah berlaku di lapangan? (/)











































Komentar Terbanyak
Viral Konvoi Fortuner-Alphard Masuk Area CFD, Ini Arti Pelat Nomor ZZ
Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Bilang Begini
Permintaan Maaf Supervisor Sales Hyundai usai Heboh Kasus Ioniq 5 Aa Juju