Honda Revo Pelat Merah Dilelang Mulai Rp 800 Ribuan

Honda Revo Pelat Merah Dilelang Mulai Rp 800 Ribuan

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 27 Agu 2026 14:41 WIB
Lelang Honda Revo
Honda Revo dilelang mulai Rp 800 ribuan. Foto: Dok.Lelang.go.id
Jakarta -

Ada empat unit Honda Revo dilelang mulai Rp 800 ribuan. Keempatnya menggunakan pelat merah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, bakal melelang empat unit Honda Revo berpelat merah mulai Rp 800 ribuan. Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala KPKNL Jakarta III nomor JL-997/1/KNL.0703/2026 tanggal 27 Juli 2026, lelang itu bakal dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) melalui situs lelang.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Honda Revo Dilelang Mulai Rp 800 Ribuan

Dalam lembar pengumuman, keempat motor bebek Revo itu diperoleh pada tahun 2008. Ditelusuri di laman Samsat Jakarta, registrasi motor itu memang terdaftar pada tahun 2008. BPKB-nya juga terdaftar pada tahun 2008. Berikut rincian empat Honda Revo yang dilelang.

1. Honda Revo B 6572 SQO

Tanggal BPKB: 16 Juli 2008
Tanggal STNK: 12 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 971 ribu
Uang Jaminan: Rp 971 ribu

ADVERTISEMENT

2. Honda Revo B 6669 SQO

Tanggal BPKB: 2 Agustus 2008
Tanggal STNK: 12 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 836 ribu
Uang Jaminan: Rp 836 ribu

3. Honda Revo B 6573 SQO

Tanggal BPKB: 16 Juli 2008
Tanggal STNK: 11 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 1,056 juta
Uang jaminan: Rp 1,056 juta

4. Honda Revo B 6890 SQO

Tanggal BPKB: 16 Juli 2008
Tanggal STNK: 11 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 956 ribu
Uang Jaminan: Rp 956 ribu

Dalam foto terlihat kondisinya sudah tak mulus lagi. Debu menyelimuti bodi motor bebek berkelir tersebut. Rantainya juga sudah karatan. Kemudian di beberapa bagian juga lecet dan terkelupas.

Kalau kamu tertarik, bisa lebih dulu melihat kondisi objek lelang di Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tanggal 26-28 dam/atau 31 Agustus 2026 pukul 09.00-15.00 WIB. Lelang barang itu akan dilakukan dengan kondisi apa adanya dengan cacat dan kekurangannya. Kamu masih bisa melakukan penawaran hingga Selasa (1/9/2026) hingga pukul 10.45 WIB.

Jika kamu tidak melakukan survei barang pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap telah menerima segala bentuk cacat dan kekurangan objek lelang serta siap mematuhi segala peraturan yang berlaku.



(dry/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads