Ada empat unit Honda Revo dilelang mulai Rp 800 ribuan. Keempatnya menggunakan pelat merah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, bakal melelang empat unit Honda Revo berpelat merah mulai Rp 800 ribuan. Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala KPKNL Jakarta III nomor JL-997/1/KNL.0703/2026 tanggal 27 Juli 2026, lelang itu bakal dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) melalui situs lelang.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Honda Revo Dilelang Mulai Rp 800 Ribuan
Dalam lembar pengumuman, keempat motor bebek Revo itu diperoleh pada tahun 2008. Ditelusuri di laman Samsat Jakarta, registrasi motor itu memang terdaftar pada tahun 2008. BPKB-nya juga terdaftar pada tahun 2008. Berikut rincian empat Honda Revo yang dilelang.
1. Honda Revo B 6572 SQO
Tanggal BPKB: 16 Juli 2008
Tanggal STNK: 12 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 971 ribu
Uang Jaminan: Rp 971 ribu
2. Honda Revo B 6669 SQO
Tanggal BPKB: 2 Agustus 2008
Tanggal STNK: 12 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 836 ribu
Uang Jaminan: Rp 836 ribu
3. Honda Revo B 6573 SQO
Tanggal BPKB: 16 Juli 2008
Tanggal STNK: 11 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 1,056 juta
Uang jaminan: Rp 1,056 juta
4. Honda Revo B 6890 SQO
Tanggal BPKB: 16 Juli 2008
Tanggal STNK: 11 Juli 2023
Nilai Limit: Rp 956 ribu
Uang Jaminan: Rp 956 ribu
Dalam foto terlihat kondisinya sudah tak mulus lagi. Debu menyelimuti bodi motor bebek berkelir tersebut. Rantainya juga sudah karatan. Kemudian di beberapa bagian juga lecet dan terkelupas.
Kalau kamu tertarik, bisa lebih dulu melihat kondisi objek lelang di Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tanggal 26-28 dam/atau 31 Agustus 2026 pukul 09.00-15.00 WIB. Lelang barang itu akan dilakukan dengan kondisi apa adanya dengan cacat dan kekurangannya. Kamu masih bisa melakukan penawaran hingga Selasa (1/9/2026) hingga pukul 10.45 WIB.
Jika kamu tidak melakukan survei barang pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap telah menerima segala bentuk cacat dan kekurangan objek lelang serta siap mematuhi segala peraturan yang berlaku.











































Komentar Terbanyak
Viral Konvoi Fortuner-Alphard Masuk Area CFD, Ini Arti Pelat Nomor ZZ
Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Bilang Begini
Iritnya Motor Matik Terbaru Honda, Jakarta-Bandung Cukup 2 Liter Bensin